Dokumen PllkadaTerbakar, KPUD TTU Tunggu Arahan KPU Pusat

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Seluruh dokumen yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hangus terbakar bersama Gedung KPUD tersebut pada Minggu, (10/10/201) sekitar pukul 10:00 Wita.

Ketua KPU Timor Tengah Utara, Feliks Bere Nahak mengaku bahwa tidak ada dokumen yang bisa diselamatkan akibat kebakaran yang terjadi. “Semua Dokumen tidak ada yang bisa kami selamatkan, baik dokumen dalam bentuk hardware maupun dalam bentuk software,” ungkapnya.

Ditanya mengenai kelangsungan Pilkada di TTU, Feliks mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Pusat terkait musibah kebakaran yang terjadi. “Kita tunggu bagimana arahan KPU Pusat terkait persoalan ini,” tambahnya.

Menurutnya, Kantor KPUD tidak pernah dibiarkan kosong dan selalu ada penjaga. Dia juga belum tahu apa penyebab kebakaran. “Kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Kantor itu ada penjaga dan tidak pernah kosong,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Utara yang sedang menjalankan tahapan Pilkada calon tunggal ludes terbakar, Minggu, 11 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 Wita. Belum diketahui penyebab kebakaran kantor KPU tersebut, padahal Pilkada sudah di depan mata.  Kerugian sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Seluruh berkas penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk calon tunggal yang sementara dalam proses ikut ludes terbakar. Tujuh mobil tangki yang tiba di lokasi tidak bisa berbuat banyak, karena kencangnya sehingga api dengan cepat membakar seluruh kantor tersebut.

Kebakaran kantor KPU menjadi tontonan warga setempat, termasuk pasangan calon tunggal kepala daerah, yakni Raymundus Fernandez dan Aloysius Kobes. (joe)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *