Kupang, seputar-ntt.com – Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kota Kupang, akan segera melakukan penertipan terhadap baliho dan papan raklame yang dipasang di wilayah Kota Kupang.Pasalnya, laporan pemasangan baliho dan papan raklame tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Demikian dikatakan Kepala seksi pendapatan dan pendataan Dispenda Jonathan F.M Ndoen kepada wartawan di kantor Dispenda Kota Kupang,Selasa 19 November 2013.
Menurut Jonathan, sebelum pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, maka terlebih dahulu dilakukan pendataan terhadap keberadaan baliho maupun papan reklame yang saat ini terpasang di berbagai jalan di Kota Kupang.
“Rencananya kita akan lakukan penertiban pada 25 November 2013. Namunsebelum kita turun lapangan kita lakukan pendekatan terlebih dahulu dengan para pemasang baliho dan kita lakukan di masing-masing Kelurahan,”katanya.
Menurutnya, Dispenda Kota akan menurunkan 27 tim untuk melakukan pendataan lapangan. Setelah itu baru dilakukan penertiban sehingga tidak terjadi keselahan dilapangan. “Kita akan sebar tim di seluruh keluaran,”katanya.
Jonathan menambahkan, tujuan pendataan ini dalam rangka meningkatkan Pendapat asli daerah (PAD) kota kupang ditahun 2014 untuk disampaikan dalam sidang bersama DPRD. (fla)