Dewan Kota Ingatkan Disprindag Soal Makanan Kadaluarsa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Komisi II DPR Kota Kupang, mengingatkan Disprindag Kota Kupang untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk barang kadaluarsa yang dijual oleh para pedagang di pasaran. Hal ini perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan makanan yang dijual tetap sehat dan layak komsumsi  sehingga masyarakat tidak dirugikan sebagai konsumen.

Permintaan disampaikan salah satu anggota komisi II Jemari Yoseph Dogon, usai melakukan kunjungan kerja komisi II ke Disprindag Kota Kupang, Rabu (22/3/2017).

Dogon mengatakan, inti dari kunjungan Komisi II ini hanya untuk melihat proses pelaksanaan tugas dari Disprindag, sekaligus untuk mengingatkan Diaprindag untuk meningkatkan pengawasan. Sebagai Dinas teknis yang memiliki tugas untuk memastikan barang makanan di psaran tidak kedaluarsa maka Disperindag tidak boleh lengah.

“Banyak hal yang kami sampaikan kepada Disprindag dalam menjalankan fungsi dan tugas dalam pengawasan terhadap produk kadaluarsa, penempatan para pedagang diokasi pasar, dan soal pelaksanaan tera ulang serta hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Disprindag,” kata politisi Golkar ini.

Anggota Komisi II, Melkianus Balle mengatakan, Disprindag sebagai mitra kerja komisi II memiliki tugas yang sangat penting terutama dalam melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang kadaluarsa. Mendekati hari raya Paskah maupun hari raya Idul Fitri, Disperidag harus memastikan bahwa barang yang di pasaran tidak kadaluarsa.

“Kami harap pengawasan terhadap produk makanan itu dilakukan secara periodik, apakah itu sebulan sekali atau tiga bulan selalu. Intinya pengawasan itu tetap dilakukan secara berkelanjutan karna ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat bila mengkomsumsi makanan yang kadaluarsa,” kata Melki Bale.

Melkianus mengaku, dalam menjalankan pengawasan tentunya dibutuhkan tambahan anggaran, sehingga komisi II sebagai mitra kerja pasti akan mendukung karena ini menyangkut perlindungan terhadap masyarakat dari makanan yang tidak layak komsumsi,” kata Melkianus. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts