Dewan Kota Diminta Perhatikan Anggaran Bagi Penyadang Disabilitas

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – DPRD Kota Kupang diminta untuk memberi perhatian terhadap penyandang disabilitas lewat anggaran yang diajukan pemerintah Kota Kupang. Pasalnya selama ini para penyandang disabilitas di Kota Kupang merasa dianaktirikan dari sisi penganggaran.

“Para penyendang disabilitas adalah warga kota yang memiliki hak yang sama dengan warga lain. Untuk itu DPRD harus memberi perhatian terhadap penganggaran yang menjadi kewewnangan Dewan,” ujar Ketua Asosiasi Penyandang Disabilitas, Omri Neno, disela pertemuan para penyandang cacat bersama anggota DPRD Kota Kupang, Senin (16/3/2015) digedung DPRD.

Anggaran tersebut kata Omri adalah untuk pengembangan karakter serta pendidikan bagi kaum disabilitas yang ada di Kota Kupang. Dengan anggaran yang cukup dari pemerintah maka para penyandang disabilitas bisa terbantu dalam meningkatakan kapasitas diri.

“Dengan dukungan dana yang cukup oleh pemerintah maka para penynadang disabilitas bisa memperjuangkan hak-hak mereka terutama pelayanan dibidang kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Balle pada kesempatan tersebut berkilah, DPRD hanya memiliki tugas pengawasan terhadap anggaran yang dijalankan oleh pemerintah.

“Anggaran ini  merupakan kewenganan pemerintah lewat dinas teknis. Artinya pemerintah yang mengusulkan dan kami hanya mengawasi. Walaupun demikian kami akan sampaikan itu kepada eksekutif,” katanya.

Sekertaris Komisi II, Daniel Hurek mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi penyandang disabilitas untuk tahun 2016. “Soal eksekusi anggaran itu menjadi kewenangan pemerintah dan akan dikembalikan kepada dinas teknis,” katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *