Dewan Kabupaten Kupang Dinilai Tidak Mampu Selesaikan Batas Wilayah

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – DPRD Kabupaten Kupang periode 2009-2014 dinilai tidak mampu menyelesaikan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Kupang yang berada di Desa Baumata Barat. Karena itu, kinerja para wakil rakyat ini pertanyakan masyarakat Baumata Barat.

“Masalah batas wilayah antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang di Baumata Barat itu telah ada sejak saya umur 2 tahun. Hingga saat ini saya sudah umur 48 tahun masalah itu tidak selesai juga sehingga saya mau mempertanyakan kinerja dewan,” kata salah seorang tokoh perempuan Desa Baumata Barat, Johana Nifu saat dialog dengan para wakil rakyat Kabupaten Kupang di Oelamasi baru-baru ini.

Menurut dia, persoalan batas wilayah ini telah berlangsung terlalu lama dan sepertinya didiamkan begitu saja. Padahal warga Baumata Barat saat ini dalam kebingungan karena aktifitas pembangunan di wilayah tersebut tidak dapat berjalan lantaran status wilayah itu yang tidak jelas. Karena itu, dirinya meminta agar para wakil rakyat Kabupaten Kupang lebih baik focus menyelesaikan persoalan batas wilayah ini ketimbang terus rebut dengan Bupati Kupang.

“Kita mau pergi ikat Sapi saja ditendang aparat. Sekarang beberapa rumah akan dieksekusi. Apa yang dikerjakan dewan,” Tanya Johana lagi.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Bernard Bait dalam kesempatan ini mengaku, persoalan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Kupang di Baumata Barat menjadi pergumulan bersama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Masalah Baumata Barat jadi pergumulan kita semua dan itu merupakan domainnya Pemerintah Provinsi,” kata Bernard.

Sekretaris Komisi A DPRD NTT, Daud Saleh Luji sebelumnya mendesak Pemerintah agar segera menuntaskan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Desakan ini disampaikannya terkait tidak terpenuhinya target Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan sengketa tapal batas di tiga wilayah.

“Kita harapkan persoalan sengketa tapal batas ini jangan sampai berlarut-larut, kalau targetnya 2013 selesai, kenapa sampai sekarang belum tuntas,” kata Daud.

Menurut dia, karena target yang dipatok pemerintah provinsi belum tercapai, maka pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Perbatasan untuk dimintai klarifikasinya.

“Oh ya, itu pasti. Kita akan minta klarifikasi Badan Pengelola Perbatasan, kenapa masalah ini belum selesai,” ujar dia.

Namun demikian, soal kapan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Pengelola Perbatasa, Daud Saleh Luji mengatakan bahwa pihaknya masih mencari waktu yang tepat.
“Nanti kita cari waktu yang tepat karena anggota lain masih sibuk dengan agenda kerjanya,” jelasnya. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *