Besok, Wagub NTT Diperiksa Kejari So’e

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com –  Kalau tidak ada halangan, Selasa (14/10/2014) tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan memeriksa mantan Bupati TTS, Beny Litelnony yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) NTT.

Kajari So’e, Douglas Oscar Riwu kepada wartawan, Senin (13/10/2014) mengatakan sesuai rencana tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Wagub NTT, Beny Litelnony yang juga merupakan mantan Wabup TTS.

Dijelaskan Oscar pemeriksaan terhadap Wagub NTT, Beny Litelnony sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten TTS TAHUN 2010 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 170 Juta.

“Besok tim penyidik Kejari So’e periksa Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnony sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten TTS, ” kata Oscar.

Pemeriksaan, lanjutnya, terhadap Wagub NTT, Beny Litelnony diperkirakan sekitar pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan terhadap saksi itu akan dilakukan oleh tim penyidik Kejari So’e.

Menurut Kajari So’e, Oscar Douglash kasus dugaan korupsi dana Bansos TTS tahun 2010 yang merugikan keuangan negara sangat mudah dicari aktor intelektualnya dalam kasus itu.

Namun, sambungnya, pihaknya untuk saat ini masih fokus dalam pemberkasan untuk dua tersangka lainnya dalam kasus itu. Untuk aktor intelektualnya akan dibuktikan lagi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang saat sidang nanti. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *