Kupang, seputar-ntt.com – Dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Kupang,Jonas Salean dan Wakil Walikota, Dr. Hermanus Man pada tanggal 1 Agustus 2017, maka Pemerintahan Kota Kupang, akan dipimpin sementara oleh Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.
Demikian dikatakan Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di Kantor DPRD, Senin (24/7/2017).
Menurut Jonas, sesuai telegram dari Memdagri meminta mulai tanggal pelantikan tentunya adanya kekosongan Pemerintahan Kota Kupang ini sementara akan jabat oleh Sekda.
“Sesuai telegram dari Mendagri yang ditujukan ke Gubernur, diminta sejak tanggal 1 Agustus 2017 pelantikan akan di jabat oleh PLH yakni Sekda Kota Kupang,” tegas Jonas.
Jonas mengaku, sejak dilantik tentunya ada kekosongan di pemerintahan, maka sesuai surat Mendagri kekosongan tersebut akan dijabat oleh Sekda selaku Pelaksana Harian (PLH.
“Telegram ini kemungkinan telah dikirim tiga hari lalu, sehingga saya baru saja mendatangani dan dispoposi ke Sekda,” Ujar Jonas.
Sementara itu, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu mengaku, dalam mengisi kekosongan pemerintahan kota nantinya akan di jabat oleh Sekda.Namun tentunya ini masih menunggu surat resmi dari gubernur.
“Saya berharap dalam satu dua hari dalam minggu ini surat tersebut sudah bisa ditetima, sehingga per tanggal 1 Agustus 2017 sudah bisa dilakukan serahterima,” kata Benu. (riflan hayon)

Follow



















