Asmara Terlarang Susan dan Johanes Berakhir di Hotel Liurai

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Asmara terlarang antara Susan Viktoria Edon dan Johanes Neno harus berakhir di kamar sepi Hotel Liurai Atambua pada Selasa 8 April 2014. Saat itu mereka digerebek oleh aparat Kepolisian dan keluarga ketika sedang berduaan melepas rindu.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan keluarga ternyata kedua sejoli ini sudah memiliki suami dan istri yang sah. Susan yang sudah bersuami dan memiliki anak adalah Fasilitator program GSC di Kecamatan Malaka, sementara Johanes Nino yang meruapakan suami orang adalah Fasilitator Teknik di Kecamatan Kakuluk Mesak.

Suami dari Susana, Yan Meko kepada wartawan di Mapolres Belu pada Selasa (16/4/2014) mengaku jika dirinya sudah menaruh curiga terhadap perilaku sang istri yang nampak lain. Dia sudah menduga bahwa sangistri telah berpaling ke pelukan pria idaman lain (PIL)

“Sejak dia kerja di Betun pada Oktober 2014 silam dia tidak pernah pulang jenguk anak-anak. Kami tinggal di Kefa dan dia bekerja di Betun,” katanya.

Menurut Yan, selama ini keluarga sudah membuntuti istrinya dengan tujuan untuk ditangkap basah, namun keduanya selalu berhasil meloloskan diri. Dari infromasi yang diperoleh diketahui jika keduanya sering bermalam di beberapa hotel di Atambua.

” Dia selalu beralasan tidak pulang Kefa karena sibuk. Pernah saya datangi dia di betun tapi sikapnya acuh saja, Bahkan ketika anak sakit juga dia tidak peduli. Sekarang baru ketahuan ternyata dia selingkuh” papar Yan.

Menurut Yan, kedatangannya ke Mapolres Belu adalah untuk melaporkan tentang kasus perselingkuhan sang istri untuk diproses hukum. Hal ini dilakukan karena setelah kejadian terngkap basah keluarga dari selingkuhan sang istri sudah melakukan perdamaian secara adat tanpa diketahui dirinya sebagai suami yang sah.

“Saya suami yang sah tidak ada saat mereka melakukan perdamaian secara adat sehingga saya datang untuk melaporkan dia ke polisi untuk diproses. saya sudah bawa surat nikah resmi biar mereka tahu bahwa dia punya suami yang sah. Untuk berpisah saya sudah siap karena untuk apa mempertahankan istri yang punya sifat begitu” ujarnya.

Ditegaskan, hari ini dirinya datang ke Polres Belu untuk melaporkan kembali perselingkuhan tersebut. Pasalnya, usai kejadia itu secara diam-diam Susana bersama Johanes dan keluarga besar lelaki idamannya di Kefa membuat pernyataan dan denda untuk selanjutnya menarik BAP dari Polres Belu. “Masa kok, saya suami sahnya tidak diundang untuk urus secara adat, justru mereka sendiri yang urus. Hari ini saya datang lapor dan bawa dokumen surat nikah gereja kami, biar Polisi tahu dia punya suami sah,” tutur Yan.

Kapolres Belu, AKBP Daniel Yudo Ruhoro, kepada wartawan menjelaskan pihaknya mengalami kendala dalam memproses kasus ini karena tidak mendapatkan keterangan dari sumi sah Susan. Namun dengan adanya laporan resmi dari suami sah dari susah maka pihaknya akan memproses kasus ini.

“Berdasarkan laporan resmi dari suami sah dari yang bersangkutan maka kami akan tetap memproses kasus ini,” katanya. (gabriel)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments