710 Tenaga Honorer K2 di Pemkab Kupang Gagal Seleksi

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – 710 Tenaga honorer kategori II (K2) dari di Pemkab Kupang dari total 1.232 orang yang mengikuti testing pada tahun 2014 dinyatakan gagal. Hanya 522 yang dinyatakan lulus.
Saat ini berkas dari 522 orang yang telah dinyatakan lulus testing tersebut sedang diproses untuk menjadi PNS di BKN X Denpasar.

Demikian dikatakan kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kupang, Joni Nomeseo kepada wartawan di Oelamasi, Sabtu (30/8/2014).

“Tenaga honorer di Pemkab Kupang yang masuk katagori K2 dan  baru melaksanakan test CPNSD sebanyak 1.232 orang dan yang lulus 522 orang. Dari tenaga K2 yang lulus sebanyak 522 orang tersebut 2 orang diantaranya tidak melengkapi bahan karena telah meninggal dunia sehingga tinggal 520 orang. Sementara ini dalam proses penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara 10 Denpasar sehingga NIP mereka belum keluar,” jelas Joni.

Dikatakan, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) telah meminta Pemkab Kupang untuk mendata kembali 710 orang yang tidak lulus testing beberapa waktu lalu dan disampaikan ke BKN dan Menpan sehingga data mereka tersimpan disana.
Dengan demikian, tegas Joni, data tenaga honorer yang tercatat di BKN dan Menpan untuk Kabupaten Kupang tercatat sebanyak 710 orang. Jumlah tersebut tidak dapat bertambah lagi karena 710 ini telah mengikuti testing dan tidak lulus.

Joni sebelumnya menjelaskan, pendaftaran CPNS tahun 2014 dilakukan melalui registrasi di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Setelah mendapat registrasi, para pencari kerja itu akan mendapat user name dan password.

“Setelah mendapatkan user name dan password tersebut baru mereka (CPNS) membuka pengumuman di webside sscn.bkn.go.id karena pengumumannya ada disitu,” papar Joni.

Menurut Joni, para pencari kerja PNS ini diharapkan menyeleksi betul instansi mana yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang mereka punyai baru ajukan lamaran. Karena pada saat melamar, para pencari kerja ini akan menggunakan user name dan password yang telah diberikan oleh Panselnas kepada pencari kerja.

“Sehingga ketika mendaftar harus ambil keputusan yang tepat karena pada saat sudah melamar di satu instansi maka si pencari kerja tidak bisa melamar di instansi yang lain. Contoh ada daerah lain yang sudah buka pendaftaran sedangkan ada daerah lain yang belum buka pendaftaran. Ketika daerah yang belum membuka pendaftaran itu membukanya maka dia tidak bisa melamar lagi,” katanya.

Untuk tingkat Kabupaten Kupang nanti, Joni mengatakan, pihaknya akan menerima langsung berkas lamaran dan melalui kantor Pos. Karena itu saat ini Pemkab Kupang sementara mempersiapkan MoU dengan Kantor Pos.

Dikatakan, sesuai petunjuk Pemerintah Pusat setiap daerah harus melaksanakan testing menggunakan Computer Asisten Test (CAT). Pemkab Kupang telah siap untuk hal tersebut dengan melakukan kerjasama dengan Politeknik Negeri Kupang.

“Jadi kami sudah siap dan BKN 10 Denpasar sudah ke Kupang untuk setting semua computer yang ada,” ungkapnya. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment