40 Anggota Dewan Kota Kupang Dilantik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019, resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat setelah diambil sumpah janji dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Senin (25/8/2014) di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang.

Acara pengambilan sumpah dan janji para anggota dewan ini berlangsung khidmat. Turut hadir ada kesempatan ini, Kapolresta, Dandim, mantan pimpinan DPRD Kota Kupang, maupun keluarga para wakil rakyat.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Wali Kota Kupang, Jonas Salean mengatakan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah. Karena itu, relasi dan kemitraan merupakan prasyarat mutlak. Dalam pemerintahan daerah, antara DPRD dan pemerintah, memiliki kedudukan setara dan sejajar dan tidak saling membawahi.

Dia berharap, DPRD Kota Kupang membuat kebijakan sesuai tugas dan fungsi dan wajib membangun hubungan yang harmonis dalam operasionalisasi pemerintahan.

DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi legislasi yakni membuat Perda, sementara fungsi anggaran yakni membahas dan menetapkan  anggaran, sesuai dengan UU dan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan atas pembangunan yang ada.

Gubernur mengungkapkan, pengucapan sumpah dan janji, memiliki makna yuridis dan tanggungjawab dalam membangun masyarakat. Karena itu, dia mengajak semua masyarakat, agar apa yang dilaksanakan dalam bingkai NKRI.

“Kedepankan harapan dan tuntutan masyarakat Kota Kupang,untuk kemiskinan, kesehatan, keterbatas lapangan kerja, daya saing ekonomi maupun isolasi daerah. Disamping itu, menegaskan demokrasi dan kesungguhan mengemban amanat masyarakat,” katanya.

Ketua Sementara DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, dalam sambutannya mengatakan, baru saja dilakukan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Kota Kupang, juga diserahterimakan palu sidang dan memori jabatan Ketua DPRD Kota Kupang.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua parpol peraih kursi terbanyak,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, yang telah menyukseskan Pemilu tahun 2014. Dia juga mengucapkan terima kasih bagi anggota DPRD periode 2019-2009 atas upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menjalan tugas legislatif dan lainnya. Disamping itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan jajarannya yang telah menyelenggarakan Pemilu.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *