14 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT.com – Sampai Jumat (25/10) kemarin, sedikitnya sudah 14 anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2009-2014 telah diperiksa Kejari Oelamasi terkait dugaan korupsi Rp 1 miliar dana perjanan dinas di DPRD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2011.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, I Gusti Putu Awantara melalui Kasi Pidana Khusus, Jeremias Penna kepada koran ini, Jumat (25/10/2013).

Mereka yang telah diperiksa, kata dia, yaitu Desy Foeh (PDIP), Daniel Taimenas (Golkar) Esaf Naitasi (PKPB), Mauricio de Freitas (Gerindra), Roby Manoh (Golkar), Ibrahim Banu (PDS), Piter Humau (Golkar), Yacobertus Seran Bria (Demokrat), Adrianus Takupae (Hanura), Shinta Lado (PDS), Yermias Talas (Pakar Pangan), Johanis Mase (PDIP) dan Maria Nuban Saku (PDIP) yang baru di PAW pekan lalu.

“Seluruh anggota dewan tetap akan kita periksa sehingga kita harapkan mereka bisa kooperatif,” katanya.

Meski sudah 14 anggota dewan yang telah diperiksa namun Jeremias Penna menolak menyebut siapa calon tersangka.

16 anggota Dewan yang belum diperiksa yaitu Melitus Ataupah (Golkar), Matheos Liu (Demokrat), Yoseph Lede (Gerindra), Aljeri Monas (PDIP),
Octory Gasperz (Golkar), Hans Taopan (Pakar Pangan), Bernard Bait (PDIP), Ursula Totos (Pakar Pangan), Otnial Boksuni (PDS), Anthon Natun (Hanura), Yandri Nalle (Hanura), Adrianus Takupae (Hanura), Ferry Tui, Jorhans Ingunau, Jonisius Sae (Republikan), Ruben Kalelena (Demokrat), Agus Tanau (Golkar), dan Marselus Efi (Demokrat).

Penna mengatakan pemeriksaan terhadap anggota dewan dan mantan anggota dewan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pidana korupsi kelebihan dana perjalanan dinas yang dibayarkan pada anggota dewan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2011.

“Mereka diperiksa sebagai saksi dan masih dilakukan pengumpulan keterangan,” ujarnya. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *