Wali Kota Kupang Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian PTT

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup pemerintah kota Kupang. Pasalnya, sejauh ini belum ada pembahasan. Namun diakuinya, ada PTT yang mengundurkan diri yang diajukan OPD. Sehingga itu yang tidak dilakukan perpanjangan kontrak.

Penegasan itu disampaikan wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore usai memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD, pada acara penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Wali Kota dengan Kepala Perangkat Daerah dan Camat Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Selasa (27/2/2018) di hotel Silvia Kupang.

“Penegasan, PTT itu tidak ada yang diberhentikan, Itu yang memang mengundurkan diri dan indisiplin. Mereka yang mengundurkan diri, tidak 60 hanya 30-an orang,”Kata Jeriko, sapaan wali kota Kupang ini ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait informasi 60 orang PTT akan diberhentikan.

Dijelaskannya, OPD yang banyak mengusulkan adalah dinas Kesehatan. Pengusulan itu, sudah atas kajian dan evaluasi dari masing – masing OPD. Kata dia, bahwa tidak ada pemberhentian tetapi yang ada adalah pengusulan pengunduran diri dari PTT itu sendiri. Lanjutnya, PTT juga menggantungkan hidup di pemerintah kota sehingga pemerintah tidak semena – mena memberhentikan. Para PTT memiliki tanggungan keluarga, anak dan istri, serta suami.

“Itu paling banyak itu dokter. Ada sekitar 17. Tidak ada pemberhentian itu isu, orang – orang saja. Yang biki kacau – kacau. Soalah – soalah ada pemberhentian. Orang punya hidup disini juga,”ujarnya.

Diakuinya, memang ada beberapa PTT yang mendapat sanksi disiplin karena sudah lama tidak masuk kerja. Tidak dilanjutkan perpanjangan kontrak. Hal itu atas permintaan OPD yang bersangkutan.

“Kalau memang mereka ngga (tidak) disiplin kita kasi out (keluar). Ngga ada pemberhentian, sepanjang saya tau, kecuali. Itu semua pengunduran diri dan evaluasi dari OPD. Ini tidak pernah masuk, mengundurkan diri,”Pungkasnya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts