Kupang, Seputar-ntt.com – Proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Kupang menghabiskan waktu satu tahun baru selesai.
“Kita urus KTP di kota ini lama baru jadi. Saya punya sudah satu tahun belum tau jadi. Sudah dua kali cek di dinas sama saja,”kata Alfret Radja pada media ini, Selasa (16/1/2018).
Dikisahkan Alfret, dirinya melakukan perekaman E-KTP sejak Oktober 2016. Selang 6 bulan dilakukan pengecekan di dinas pada bulan April 2017 namun KTP belum tercetak.
Kemudian Senin 15 Januari 2018, Alfret kembali mendatangi kantor Dukcapil namun petugas meminta mengecek di kantor kelurahan. Keesokan harinya, Selasa 16 Januari 2018, dirinya mengecek ke kelurahan Liliba tempatnya berdomisili.
Petugas kelurahan meminta untuk mengecek di papan pengumuman. Di papan pengumuman itu, tertera nama – nama warga yang telah mencetak KTP. Namun KTP atas nama dirinya belum juga selesai dicetak.
Petugas kelurahan menyarankan untuk kembali cek di kantor dukcapil. Saat itupun, dirinya kembali ke kantor dukcapil ternyata belum tercetak.
“Petugas suruh saya datang kembali kantor, bawa fotocopy Kartu Keluarga (KK). Saya sudah bolak – balik kelurahan dan kantor Dukcapil. Bayar ojek, sita waktu. Ini pemerintah merepotkan warganya sendiri,”kata Alfret.
Dia menduga di dinas Dukcapil ada praktik KKN. Kata Alfret, sesuai pemberitaan media bahwa ada warga yang 10 menit urus KTP selesai.
“Kita Baca di media, Pak Awang (Awang Notoprawiro) urus KTP 10 menit selesai. Tapi kita warga biasa, sudah satu tahun belum juga selesai. Apa ini ada perlakuan khusus? Ujarnya.
Hal senada disampaikan Lipril Boni, warga kota Kupang lainnya, bahwa pengurusan data penduduk di dukcapil kota Kupang sangat berbelit dan ribet.
Dikatakan Lipril, dirinya mengurus mutasi kependudukan KK dan KTP dari Sabu Raijua sejak Oktober 2017. Namun hingga Senin 15 Januari 2018 KTP yang diurusnya belum juga kelar.
“Sudah lama pak, Saya urus dari Oktober tahun 2017, belum juga jadi. Baru KK yang jadi. Padahal, KTP ini penting bagi kita yang kuliah di Kupang,”katanya.
Lipril berharap, wali kota Kupang perlu mengevaluasi pelayanan pada dinas Dukcapil. Kata dia, dengan evaluasi itu akan terjadi perubahan pelayanan sehingga masyarakat dipermudah.
Terkait hal ini, kepala dinas kependudukan dan pencatatan Sipil kota Kupang, David Mangi belum berhasil dikonfirmasikan. Media ini pun telah menunggu tiga jam, namun kepala dinas seakan tidak ingin ditemui. Tampak tamu keluar masuk dari ruangan kepala dinas.
“Coba ke pak sekretaris dinas, pak,”kata Tinny, sekretaris pribadi kepala dinas.
Sekretaris dinas kependudukan dan pencatatan Sipil kota Kupang, Hendrik Kaborang pun tidak bisa ditemui dengan alasan tamu banyak.
“Namanya kita disini pelayanan publik. Jadi masyarakat banyak datang, kalau ada yang emergency atau darurat mereka ketemu langsung pak kadis,”kata
Ina D, sekretaris pribadi sekretaris dinas Dukcapil. (PLH)