Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali  Tangkap Dua Pelaku Judi Kupon Putih

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt.com – Lagi-lagi unit Jatanras SatReskrim Polres Manggarai bersama Unit Paminal Polres Manggarai berhasil mengamankan dua pelaku Perjudian Kupon Putih di dua tempat yang berbeda, Rabu (24/8/2022).

Melalui Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa menyampaikan kronologi penangkapan dua pelaku atau bandar judi kupon putih tersebut.

Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 13.20 wita Unit Jatanras SatReskrim Polres Manggarai bersama Unit Paminal polres Manggarai mengamankan pelaku Bandar judi kupon putih yang sedang menunggu pembeli untuk mengisi angka Kupon Putih yang bertempat di pangkalan ojek depan gereja katedral lama kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten manggarai.

Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa praktek perjudian yang dilakukannya sudah berlangsung 2 (dua) Tahun, dan Unit Jatanras bersama Unit Paminal juga berhasil mengamankan Barang Bukti perjudian Kupon Putih tersebut.

Penangkapan pelaku perjudian di pimpin langsung oleh kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah di diamankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni Uang sejumlah Rp.402.000,- (empat ratus dua ribu rupiah), 5 lembar kertas berisi angka, 1 buah hp merk samsung warna biru, 1 buah bulpen, 1 buah buku tulis berisi rekapan, 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah Atm BRI.

Dilanjutkannya, Pada hari yang sama Unit Jatanras lanjut menangkap seorang pelaku judi kupon putih di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

Di hari yang sama yakni Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 14.25 wita Unit Jatanras bersama Piket Reskrim Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian kupon putih. Sekitar pukul 17. 45 wita Unit Jatanras SatReskrim Polres Manggarai bersama Unit Paminal Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku Bandar judi kupon putih yang sedang merekap angka Kupon Putih yang bertempat di dalam dapur rumah pelaku yang beralamat di tenda kelurahan tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten manggarai.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa sudah berlangsung kurang lebih 4 Tahun pelaku melakukan praktek Perjudian yang di gelut pelaku jadi bandar kupon putih.
Pelaku menerangkan bahwa sistem judi kupon putih yang di gelut pelaku dengan cara Pelaku menawarkan hadiah ketika angka dari pembeli ada yang kena.dan pelaku mengakses judi kupon putih melalui bank mandiri ke situs toto jitu.Dari Tangan pelaku Unit Jatanras berhasil mengamankan Barang Bukti.

Unit Jatanras melakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh kanit Jatanras Bripka Kaliktus Jembris beserta anggota.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Unit Jatanras dari tangan pelaku yakni uang sejumlah Rp.424.000,- (empat ratus dua puluh empat ribu rupiah), 10 lembar kertas berisi angka, 2 buah hp merk samsung warna silver dan warna putih, 1 buah bulpen, 1 buah buku rekening Mandiri, 1 buah Atm Mandiri. (Ibe L)

Komentar Anda?

Related posts