Sejumlah SKPD di Kota Belum Capai Target PAD

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Kupang belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai termin waktu pada semester pertama. Untuk itu Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang sebagai dinas teknis berharap agar SKPD yang lain bisa bekerja maksimal agar terget PAD bisa tercapai.

“Secara akumulasi pencapai realisasi target PAD bagi Dispenda bisa terpenuhi dan bahkan bisa melebihi target, namun SKPD lain masih dibawah target. Menyangkut hal ini saya sudah sampaikan ke Komisi II DPRD Kota Kupang pada wktu melakukan kunjungan kerja ke Dispenda.Saya berharap hal ini bisa ditindaklanjuti,” kata Kepala Dispenda Kota Kupang, Jefry Pelt kepada wartawan dikantornya, Jumat (10/6/2016).

Menurut Jefri, berkaitan dengan dengan PAD semuanya berjalan dengan baik yakni dengan memaksimalkan aparat dalam melakukan tugas pengawasan dan penagihan secara baik. Hal ini dapat diketahui dengan posisi PAD hingga tanggal 25 Mei 2016 untuk pajak hotel dengan target sebesar Rp.7.013.100.000 telah teralisasi sebesar Rp.3.454.219/170.000 atau mencapai 49,25 persen.

Sedangkan untuk pajak restoran,dari target sebesar Rp.8.390.000.000 telah teralisasi sebesar Rp.5.350.786.005.91 atau  mencapai 63,78 persen,dan untuk pajak hiburan dari taerget sebesar Rp.1.178.845.000 telah teralisasi sebesar Rp.1.289.484.831.00 atau mencapai 109,39 persen.

Namun, lanjut Jefry, SKPD lain dengan target yang ada rata-rata realisainya belum mencapi target. Hal ini dapat kita  tahun lalu dari PD pasar yakni sebesar Rp.75 juta,namun realisasinya hanya sebesar Rp. 10 juta, dan untuk tahun ini terget pendapat dinaikan menjadi Rp 130 juta,namun realisasinya hingga saat masih nol.

Selain itu,dapat juga terlihat pada laporan papan realisasi untuk,Dinas Perhubungan dengan target Rp. 3.717.000.00 realisasi hingga posisi sekarang baru mencapai Rp. 1.387.300.00 atau 37,33 persen.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts