Ruteng, seputar-ntt.com – Unit Identifikasi dan Satuan Reskrim Polres Manggarai telah melakukan Olah TKP dan mengamankan barang bukti dari TKP.
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP MAS ANTON WIDYIODIGDO, SH, S.I.K bersama Dandim 1612 Manggarai pasca SPBU yang terletak di Mena Kecatan Langke Rembong, Senin (10/05/2021).
Adapun Barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor yang terbakar dan rekaman CCTV
Selain itu Satuan Reskrim juga telah meminta keterangan dari para saksi yang berada di TKP dan melihat langsung kejadian.
Untuk sementara, belum bisa diketahui faktor penyebab terjadinya kebakaran di SPBU Mena ,hingga saat ini Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.(dh)