Kupang, seputar-ntt.com – Polemik sampah di wilayah Kota Kupang perlahan akan terurai. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.
Karena itu, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang sementara berupaya untuk menyiapkan lahan seluas 4 hektare. Lahan seluas 4 hektare ini nantinya akan dibangun TPST.
Kepala DLHK Kota Kupang, Matheos Maahury menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendampingi tim dari pemerintah pusat, untuk melihat perkembangan dan survey lahan di TPA Alak. Dan, rencananya akan dibangun TPST.
“Selain pembangunan TPST, nantinya juga akan dibangun instalasi pengelolaan lumpur dan tinja atau IPLT. Kami sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah pusat ini. Untuk konstruksinya akan didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Kupang,” ungkapnya saat diwawancarai Selasa (2/9).
Dijelaskan bahwa saat ini DLHK pun sedang meratakan dan menimbunan tanah setebal 20 sentimeter. Tujuannya untuk mencegah terjadi kebakaran sampah lagi, sama seperti yang sebelumnya sudah terjadi di TPA Alak. Di TPA Alak, kata dia, juga disiagakan beberapa ekscavator untuk membantu proses perataan dan penimbunan tanah tersebut.
“Lahan TPA Alak secara keseluruhan sebanyak 14 hektare. Nantinya, lahan seluas 4 hektare akan dibangun TPST dan IPLT. Karena itu maka diharapkan agar proses pemilahan sampah pun mulai gencar diterapkan di tingkat masyarakat. Dengan demikian maka sampah yang dibawa ke TPA Alak benar-benar sampah yang tidak bisa dikelola lagi,” kata dia.
Dari sisi infrastruktur dan peralatan, kata dia, tentunya masih kurang. Namun, pada tahun anggaran murni 2025 lalu, sudah dianggarkan untuk pengadaan empat truk sampah dan 20 kontainer sampah yang baru. Dia mengaku bahwa 20 kontainer sampah ini akan ditempatkan di setiap kelurahan sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Karena sesuai dengan keinginan Wali Kota Kupang bahwa setiap kelurahan harus memiliki minimal satu kontainer sampah. Saat ini, kontainer sampah sudah tersebar di semua kelurahan, dengan jumlah sebanyak 80 unit dan nantinya jika dimungkinkan, maka pada sidang anggaran perubahan nanti, akan didorong untuk pengadaan tambahan kontainer sampah,” ungkapnya.
Dia juga berterimakasih kepada semua pegawai, awak dan penyapu di DLHK Kota Kupang yang selalu setia mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga bisa menjadikan Kota Kupang lebih bersih.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Muhammad Ikhsan Darwis mengatakan, upaya dan konsen Wali Kota Kupang, Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis untuk menuntaskan masalah sampah di Kota Kupang tentunya merupakan hal yang sangat baik karena pengelolaan dan pemilahan sampah sudah dimulai dari tingkat RT .
Kendati demikian, kata Iksan bahwa dukungan sarana dan prasarana tentunya menjadi bagian yang penting untuk pelaksanaan program pengolahan dan pemilahan sampah.
“Seperti penempatan kontainer sampah tentunya harus dilakukan kajian terlebih dahulu, agar tidak tumpah tindih atau bahkan tidak merata di setiap kelurahan, ” ungkapnya.
Menurutnya, penempatan kontainer sampah harus dilakukan pengamatan terlebih dahulu agar di kelurahan yang padat penduduk dan produksi sampahnya tinggi, maka bisa ditempatkan lebih dari satu kontainer sampah, dan penentuan titik lokasi penempatan kontainer sampah pun harus atas persetujuan dan kesepakatan bersama semua warga.
“Jika ada tanah pemerintah yang kosong bisa juga dimanfaatkan sebagai tempat kontainer sampah. Dan minta kepedulian kepada semua masyarakat agar jaga bersama kontainer sampah itu, tertib dalam jam membuang sampah dan tidak membuang sampah di luar kontainer. Tujuannya agar tidak menyulitkan petugas ketika datang untuk mengambil kontainer sampah tersebut,” jelasnya.
Tentang rencana pembangunan TPST dan IPLT, Ikhsan mengaku sangat mendukung pembangunan tersebut, agar sampah yang dibawa ke TPA Alak tidak dibuang begitu saja, namun diolah dengan baik dan mengurangi dampak pada lingkungan. Dia juga berterima kasih kepada pemerintah pusat yang memberikan perhatian lebih, agar pengolahan sampah di Kota Kupang lebih tersistem dengan baik.(joey rihi ga/Advetorial)

Follow



















