Pemerintahan Kota Kaji Ulang Semua Perusahan Daerah

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintahan Kota (Pemkot)Kupang yang baru berencana akan mengkaji ulang semua perusahan daerah milik Pemerintah Kota Kupang.Perusahan Daerah yang akan dikaji yakni PT.sasando, PD.pasar, dan juga Perusahan Air Minum Daerah.

Pernyataan disampaikan Wakil Walikota Kupang terpilih, dr. Hermanus Man kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Sabtu (20/5/2017).

Menurut Man, perlu ada kajian ulang terhadap Perusahan Daerah ini, karena jangan hanya mau makan uang rakyat namun tidak pemasukan bagi daerah buat apa jadi perusahan daearah, mendingan di baut UPT, dari pada jadi Perusahan Daerah yang pandapatanya hanya habiskan untuk biaya untuk biaya operasional.

Sementara itu berkaitan dengan PD Pasar,melalui laporan Panitia Pansus pada catatan stretegis dan rekomendasi DPRD Kota Kupang yang disampaikan oleh Sekretaris Pansus DPRD, Nithanel Pandie pada masa sidang I, Pemerintah Kota Kupang diminta untuk menata kembali keberadaan PD pasar dengan mengevaluasi kembali manajemen yang ada dengan melakukan revisi Perda berkaitan dengan pengelolaan pasar yang tidak releva dengan perkembangan yang ada.

Selain itu juga Pansus juga mendorong untuk melakukan evaluasi kinerja personalia manajemen PD pasar dengan menggantikan direktur dan kepala unitnya.

Sedangkan berkaitan dengan PT sasando, pemerintah diminta untuk segera melakukan audit terhadap PT. sasando secara keseluruhan, baik manajemen, keuangan dan asset yang ada.Hal ini dengan tujuan guna mendapatkan gambaran apajah perusahan tersebut masih layak dipertahankan atau tidak.

Pada kenyataannya saat ini perusahan tersebut tinnggal papan namannya saja.Untuk itu proses hukum yang saat ini sementara berjalan biarkan berjalan sesuai proses, namun upaya penyelamatan perusahan milik masyarakat menjadi utama.

Dan juga dalam laporan Pansus juga merekomendasikan supaya sistem rekrutmen direktur pada perusahan tersebut agar dapat dilakulan pemerintah secara terbuka sehingga bisa diketahui oleh komponen masyarakat.Serta perlu juga ada sebuah regulasi daerah dalam menduking pola rekrutmen dan seleksi dimaksud.

Sementara untuk Perusahan Air Minum Daerah Pansus melalui rekomemdasi meminta perhatian serius pemerintah memperhatikan menajemen pengelolaan dan penyediaan bersih kepada pelanggan secara profesional.Karena adanya pengeluahan masyarakat yang hanya mmebayar rekening air tapi hanya angin yang keluar, dan hanya pipa yang kelihatan tetapi tidak pernah ada air yang mengalir.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts