Pembuang Bayi di Samping Polres TTS Ternyata Seorang Mahasiswi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pembuang mayat bayi di samping Mako Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ternyata seorang mahasiswi. Hal ini terungkap saat aparat kepolisian membekuk Imelda Isu yang merupakan ibu si bayi.

Imelda diringkus dikediamannya di Kota Soe pada (5/2/2106). Dari pengakuannya, ternyata bayi yang dibuang masih dalam keadaan hidup.
Dia diduga membuang bayi perempuan hasil hubungan terlarang di lubang sampah dekat kantor Polres Timor Tengah Selatan.

Imelda, mahasiswa semester 14 ini kepada polisi mengaku nekat membuang bayi perempuannya usai melahirkan, karena malu dengan keluarga. Setelah melahirkan mulut bayi perempuan itu ditutup dengan kain lalu diikat dan dimasukan dalam kantung plastik kemudian dibuang pada malam hari.

“Saya melahirkan di rumah. Saya malu, maka saya masukan di plastik dan buang di tempat sampah,” katanya.

Atas pengakuan Imelda, polisi pun menggelar rekonstruksi untuk menyamakan pengakuan pelaku dengan kejadian yang dilakukan sebelumnya. Dalam rekonstruksi itu, pelaku memerankan 24 adegan mulai saat melahirkan bayi, lalu dibuang di tempat sampah.

“Rekosntruksi ini digelar untuk mencocokan pengakuan pelaku dengan kejadian yang sebenarnya,” kata Kaur Iden Reskrim Polres TTS, Aiptu Laurens Jehau.

Prosesi rekontruksi berjalan aman dan terhadap persoalan ini pelaku di jerat undang-undang perlindungan anak No 35 tahun 2014 dan pasal 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76 huruf c dan atau pasal 341 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*nttterkini)

Komentar Anda?

Related posts