Nasib Kadis Pertanian NTT Tidak Aman

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 90 unit alat pompa air pada Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT tahun anggaran 2011 senilai Rp 1,2 miliar.

Hingga saat ini penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan pnyelidikan terhadap kasus tersebut. Berkaitan dengan kasus itu, nasib Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan, Johanes Tay Ruba belum pada titik aman.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar kepada wartawan (Jumat (21/11) mengatakan tim penyidik Kejati NTT terus lakukan penyeilidikan atas kasus itu. Ridwan menjelaskan mengenai perkembangan kasus tersebut tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Read More

Untuk diketahui, Kejati NTT telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Kadis Pertanian dan Perkebunan NTT, Yohanes Tay Ruba. Mengenai keterlibatan Kadis Pertanian dan Perkebunan NTT. Angsar mengatakan saat ini terus didalami keterlibatan Kadis Pertanian dan Perkebunan NTT, Johanes Tay Ruba.

Namun, ditegaskannya, saat ini posisi Kadis Pertanian dan Perkebunan Yohanes Tay Ruba belum dikatakan aman, karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap saks-saksi. Untuk itu, lanjutnya, jika dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi didapatkan 2 alat bukti maka tidak bisa dipungkiri Kadis Pertanian dan Perkebunan dapat dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Dalam kasus ini paparnya, dua orang telah dijadikan tersangka yakni Putu Semedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Agnestyn Rosniawaty selaku kontraktor. “Belum ada bukti yang mengarah pada Kadis Pertanian Yohanis Tay Ruba, namun jika memang dalam perkembangan ketika kasus itu disidangkan di Pengadilan Tipikor Kpang, terdapat bukti baru maka tidak menutup kemungkinan Kadis Pertanian NTT dijadikan tersangka,” tandasnya.

Untuk diketahui dalam proyek pengadaan alat pompa air sebanyak 90 unit ini, diduga alat-alat atau pompa air yang diadakan hingga saat ini tidak bisa digunakan lagi atau rusak. Selain itu, alat-alat tersebut tidak sesuai dengan spek dalam kontrak kerja.

Hingga kini tim penyidik Kejati NTT terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kasus dan salah satunya adalah kasus dugaaan korupsi pengadaan pompa air pada Dinas Pertanian NTT. Dalam penyidikan, penyidik Kejati NTT telah berusaha dengan keras hingga menetapkan dua tersangka.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *