Menteri UMKM Apresiasi Bank NTT dalam Penyaluran Dana KUR

  • Whatsapp

Labuan Bajo, seputar-ntt.com — Menteri UMKM, Maman Abdurrahman beri apresiasi kepada Bank NTT, yang kembali dipercaya salurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebesar Rp350 miliar.

Apresiasi tersebut disampaikan Maman Abdurrahman dalam kegiatan sosialisasi dan akad massal KUR yang digelar di Labuan Bajo, Selasa (28/4/2026),

“Kesiapan Bank NTT yang kembali dipercaya menyalurkan KUR, setelah sebelumnya sempat tidak beroperasi, dalam skema tersebut,” jelas Maman.

Dikatakan Maman, peran bank tidak boleh berhenti pada penyaluran dana semata, tapi harus diikuti dengan inovasi-inovasi lainnya.

“Bank harus hadir memberi pendampingan usaha dan literasi keuangan agar nasabah mampu mengelola usaha secara berkelanjutan,” kata Maman.

Maman menekankan pentingnya kedisiplinan pelaku UMKM, dalam memanfaatkan dana KUR sebagai modal produktif.

“Dana KUR harus dimanfaatkan secara optimal sebagai modal usaha. Dikelola dengan baik dan diiringi inovasi agar usaha bisa berkembang dan naik kelas,” tegas Maman.

Maman menyebut, langkah ini menjadi strategi penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendorong pencapaian target proporsi pembiayaan perbankan sebesar 25 persen bagi sektor tersebut.

“Ini bagian dari percepatan realisasi target penyaluran KUR 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT, Emanuel Melki Laka Lena, menekankan pentingnya tata kelola yang baik dari seluruh lembaga penyalur, agar KUR benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.

Melki menilai, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh besaran pembiayaan, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan pemerataan manfaatnya.

“KUR harus menjadi instrumen penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan tata kelola yang baik, cita-cita keadilan sosial bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Melki.

Kembalinya Bank NTT sebagai penyalur KUR pun dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha di daerah.

Tak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian UMKM sebagai kuasa pengguna anggaran KUR dengan Bank NTT sebagai penyalur. (*)

Komentar Anda?

Related posts