LMND Kota Ende Kembali Turun Jalan Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

  • Whatsapp

Ende, seputar-ntt.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Ende Kembali melaksanakan aksi meminta  penuntasan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan PDAM Ende dan anggota DPRD Kab. Ende oleh Kapolres Ende.

Aksi LMND berawal dari patung pelajar dengan pengawalan anggota Polres Ende , selanjutnya menuju Mapolres Ende,Simpang 5,Kejari Ende dan DPRD Ende.

Korlap aksi, Melkianus, mengatakan aksi LMND ini digelar dengan tuntutan yakni mendesak Kepolisian Resor Ende agar segera menaikkan status dugaan kasus gratifikasi penyertaan modal PDAM ke 8 oknum DPRD Ende dari Penyelidikan ke Penyidikan. Mendesak Kapolri agar segera mencopot Kapolres Ende,Ardiyan,dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan dugaan kasus gratifikasi penyertaan modal ke PDAM yang melibatkan Direktur PDAM dan 8 oknum anggota DPRD Ende.

“Jika Kepolisian Resor Ende tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi ini,maka LMND eksekutif Kota Ende akan meminta Kejaksaan Negeri Ende untuk mengambil alih penanganan kasus ini dengan menyerahkan sejumlah bukti yang ada” papar Melkianus.

Di Mapolres Ende, massa melakukan orasi dan memberikan pernyataan sikap yang diterima langsung oleh Wakapolres Ende, Kompol Yohanis Tobis. ” Saya tegaskan terkait orasi yang disampaikan oleh LMND bahwa diduga sudah terjadi konspirasi dalam penanganan kasus ini oleh Polres Ende,itu tidak benar karena dalam penegakan hukum Polri adalah lembaga independen” kilah Yohanis.

Dia mengatakan, terkait tuntutan agar kasus ini ditingkatkan dari status penyelidikan ke penyidikan, maka tanpa diminta oleh siapapun jika alat bukti sudah lengkap maka pasti ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Jika alat bukti lengkap maka wajib kami untuk meningkatkan kasus itu ke penyidikan dan tentunya tetap berpegang pada asas pradugaan tak bersalah,” ungkapnya.

Di kantor Kejari Ende ,perwakilan massa melakukan diskusi bersama Kajari Ende, Muji Murtopo, bersama jajarannya. Saat menerima massa aksi, Murtopo menyampaikan bahwa kasus trsebut sudah ditangani oleh penyidik Polres Ende. “Pada prinsipnya dalam setiap penanganan kasus di Ende kami tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Ende” ujar Mutopo.

Massa dari LMND kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kab. Ende dan melakukan orasi singkat dan selanjutnya kembali ke sekretariat LMND eksekutif Kota Ende dengan pengawal anggota Polres Ende. Pantauan awak media, pelaksanaan aksi oleh LMND eksekutif Kota Ende berjalan dengan aman dan lancar.(EK)

Komentar Anda?

Related posts