Kupang, seputar-ntt.com – Ada yang menarik saat Walikota Kupang Jonas Salean mendaftar ke PDIP, Kamis (18/2/2016). Pasalnya, dalam perhelatan politik lima tahunan ini, Jonas Salean menggunakan mobil dinas DH 1 dan dikawal oleh para pejabat dilingkup Pemkot Kupang.
Saat menuju Sekretariat DPC PDIP Kota Kupang, Jonas Salean dikawal forider dan sejumlah pejabat mengekor dibelakang. Pejabat tersebut masing-masing Asisten I, Yos Rera Beka, Asisten III, Yakob Lorens Tokoh, Kadis Perindag, Mesak Bailaen Kadispenduk, David Mengi, Kepala BPPT, Noce Nus Loak Kabag Humas, Orson Dju Nawa Kabag Tatapem, Januar Dally dan sejaumlah staf Bagian Humas.
Rombongan dijemput kader PDI Perjuangan Nikolaus Fransiskus di pintu masuk Sekretariat DPC PDI Perjuangan. Jonas kemudian masuk ke ruang pendaftaran dan bertemu Ketua Desk Pilkada PDI Perjuangan Kota Kupang Pius Quintus L Gedhe didampingi Sekretaris Desk Pilkada Mexi Hansen Pello.
”Saat ini baru PDI Perjuangan yang membuka pendaftaran, sehingga jika Parpol lain membuka pendaftaran, saya juga akan melamar, seperti PAN, PPP, Hanura, Demokrat, dan juga Golkar,” kata Jonas usai mendaftar.
Jonas menjelaskan, dirinya melamar ke banyak partai politik untuk mengantisipasi jangan sampai ada partai yang menolak dirinya. “Kita diterima atau tidak itu adalah kewenangan partai sehingga kita melamar ke banyak partai,” ungkapnya.
Disinggung soal calon pendamping, Jonas mengatakan, semua diserahkan ke Parpol, sehingga siapapun yang disodorkan Parpol, ia akan siap menerimanya. “Saya tidak bawa mahar, hanya biaya pendaftaran sebesar Rp 10 juta,” ujar Jonas.
Ketua Desk Pilkada Kota Kupang, Pius Quintus Gedhe mengatakan, sejak di PDI Perjuangan telah membuka pendaftaran dari tanggal 10 Februari 2016 dan ditutup pada 23 Februari 2016 mendatang. Hingga saat ini sudah dua calon yang melamar ke PDI Perjungan, yakni Hengky Benu dan Wali Kota Kupang, Jonas Salean.
“Kami saat ini masih menunggu beberapa hari bakal calon lain untuk mendaftar, karena sudah ada bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran yakni Jefry Riwu Kore. Sesuai rencana, pak Jefry akan mendaftar pada Jumat atau Senin. Dari internal partai ada pak Selly Tokan yang sudah ambil formulir untuk calon wakil walikota” katanya.
Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fontuna yang dikonfirmasi terkait adanya penggunaan kendaraan dinas dan pengarahan PNS dalam perhelatan politik mengatakan secara aturan salah. Namun karena saat ini belum masuk dalam jadwal tahapan Pilkada sehingga belum ada aturan yang melarang.
“Karna ini belum masuk dalam tahapan sehingga belum ada aturan yang melarang. Biarkan saja masyarakat yang menilai,” ungkapnya. (riflan hayon)