KPUD Siap Hadapi Gugatan Paket Viktory

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dinamika politik menjelang Pilkada Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur semakin hangat, setelah salah satu pasangan independen, Viktor Matheos Mesakh – Viktor Manbait mengumandangkan “perang” melawan Komisi  Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kupang. Namun, ancang-ancang gugatan itu direspon ringan oleh KPUD sebagai pihak penyelenggara.

Juru Bicara KPUD Kota Kupang, Daniel Bangu Ratu kepada Wartawan, Selasa (27/9/2016), menegaskan bahwa pihaknya sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Dia malah menekankan KPUD telah melakukan semua tahapan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Yang pasti kami siap. Nanti kami juga harus lihat terlebih dahulu materi gugatannya seperti apa,” katanya.

Dia menjelaskan, soal gugat-menggugat itu adalah hal yang biasa dan pihaknya sendiri akan mempelajari sejauh mana dasar yang dipakai untuk menggugat pihaknya. Menurut dia, yang pasti gugatan itu merupakan kebenaran versi mereka (Paket Viktory). KPUD pun punya versi kebenaran sendiri terkait dengan persoalan dimaksud.

Ditanya soal keabsahan verifikasi ulang oleh pihak KPUD Kota Kupang, Daniel Bangu Ratu menolak berkomentar. “Ini kan namanya perselisihan. Yang berhak memutuskan itu adalah pengadilan, dan tidak perlu berdebat soal ini.  Jadi kita tunggu saja hasil putusan pengadilan, jika memang akan ada gugatan soal ini,” tegas dia.

Terkait verifikasi ulang, tambah Daniel, sebenarnya itu sudah jelas merupakan rekomendasi dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang. Pihak KPUD sendiri hanya menjalankannya saja. Tetapi kemudian Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dihentikan verifikasi ulang, dan KPUD menikuti petunjuk itu.

“Perdebatan soal ini sebenarnya lahir dari rapat pleno di tingkat kecamatan dan tingkat Kota, dan ini direspon oleh pihak Panwaslu melalui rekomendasi. Jadi kami hanya menjalankan saja,” pungkas dia. (DM)

Komentar Anda?

Related posts