Atambua, seputar-ntt.com – Akibat mengkomsumsi Minuman Keras (Miras) oplosan, dua warga Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Rabu (13/4/2016) dua warga tewas dan tujuh orang lain nya sekarat dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu. Meskipun sudah mendapat perawatan dari para medis, tujuh warga lainnya kini masih terbaring lemas akibat minuman keras oplosan yang di kosumsi.
Saat ini, tujuh warga yang di rawat secara intensif di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Atambua terbaring lemas dan harus di rawat secara intensif. Diduga kuat karena akibat keracunan minuman keras yang di duga minuman oplosan. Dua orang yang tewas akibat Miras Oplosan itu merupakan ayah dan anak.
Alosius Mau, salah seorang pasien yang di rawat di ruang IGD RSUD Atambua mengaku kejadian bermula ketika para korban ini selesai melakukan acara panen jangung dan di suguhkan minuman keras oleh pemilik kebun . Namun, diri nya tidak menyangka setelah mengkosumsi minuman ini, kepalanya mulai merasa pusing mual-mual hingga muntah hingga pingsan dan tak sadarkan diri.
“Karena tidak sadarkan diri akhir nya kami di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, “ kata Mau.
Secara terpisah, dr Robert dokter IGD RSUD Atambua mengatakan dari hasil pemeriksaan pasien diketahui tujuh pasien itu mengkosumsi minuman keras yang di duga minuman oplosan yang mengakibatkan para warga ini harus dirawat secara intensif.
“Selain tujuh pasien yang di rawat dua warga juga meninggal dunia akibat minuman keras ini, “ kata dokter.
Meskipun sudah mendapat perawatan ketujuh pasien ini masih terbaring lemas dan muntah muntah. Untuk proses lebih lanjut kasus ini hingga kini masih di tangani pihak keamanan Polres Belu.(che)