Kejati NTT Kembali Periksa Kadis Koperasi NTT

  • Whatsapp

KUPANG, mediantt.com – Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Koperasi NTT, Thomas Bangke terkait kasus dugaan korupsi ijin usaha mikro dan kecil di Kota Kupang.

Kasi Ekmon Kejati NTT, Shirley Manutede, SH kepada wartawan, Jumat (29/1/2016) diruang kerjanya mengatakan Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke kembali diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Fredik Bere diruang kerjanya.

Pemeriksaan itu, kata Shirley, merupakan pemeriksaan tambahan terkait aliran uang yang terjadi dalam kasus itu. Shirley juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap 12 saksi itu, terungkap fakta bahwa memang benar adanya pemotongan uang yang dilakukan oleh Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Namun untuk memastikan kebenaran pemotongan itu, tim penyidik memeriksa Kadis Koperasi NTT Thomas Bangke.

“Tim penyidik kembali periksa Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke. Pemeriksaan itu, untuk pastikan aliran uang. Apakah memang benar mengalirnya ke Kadis atau tidak. Itu yang perlu didalami makanya kami periksa Kadis Koperasi, “ terang Shirley.

Menurut Shirley, sesuai hasil pemeriksaan terhadap Kadis Koperasi NTT, Thomas Bangke, terungkap bahwa dirinya tidak tahu menahu soal aliran uang itu. Untuk memastikan keterangan Bangke, tim penyidik akan kembali memanggil dua pelapor yang dari KNPI.

Thomas Bangke secara terpisah membenarkan jika dirinya diperiksa penyidik Kejati NTT. Dalam pemeriksaan, itu dirinya menjelaskan sesuai apa yang diketahui saja.

“ketika saya diperiksa saya jelaskan apa yang saya tahu saja.s edangkan lainnya saya tidak tahu menahu, “ ungkap Bangke. (reka)

Komentar Anda?

Related posts