Kejati NTT Eksekusi Bupati Sumba Barat ke Rutan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Setelah ditetapkan menjadi tahanan kota selama satu pekan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeksekusi Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Kupang.

“Bupati Pandango sudah kami tahan di Rutan, setelah menjalani perawatan selama sepekan,” kata Kepala Bidang Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar kepada wartawan, Senin (18/5/2015).

Menurutnya, Pandango sebelumnya dijadikan tahanan kota, karena menderita sakit gula, dan menjalani perawatan di RS Bayangkara Kupang sejak Jumat, 8 Mei 2015 lalu.

“Setelah menjalani perawatan dan tersangka sudah membaik, sehingga hari ini tersangka dibawa ke Rutan,” tegasnya.

Bupati Sumba Barat ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 158 unit motor tahun 2011-2012 yang merugikan Rp 185,6 juta. Anggaran pengadaan sepeda motor sebesar Rp 3,2 miliar.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan yakni penaikan anggaran pengadaan sepeda motor dari 25 unit menjadi 158 unit, serta pemenangan tender berdasarkan memo bupati.(*)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *