Kupang, seputar-ntt.com – PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur kembali melakukan beberapa terobosan dalam berkolaborasi baik terhadap mitra internal maupun eksternal. Selain menjalankan tugas memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang alat transportasi umum, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur juga ikut serta dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yakni dengan memberikan bantuan tempat sampah sebanyak 15 set yang diperuntukkan di Kawasan Wisata Pantai Lasiana melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur di Kantor PT. Jasa Raharja NTT, Rabu ( 24/07/24 ).
Penyerahan bantuan tempat sampah tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif NTT, Noldu Hosea Pellokila dan disaksikan beberapa Kepala Bidang. Selain tempat sampah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Jasa Raharja juga memberikan Papan Himbauan kepada pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Lasiana tersebut untuk senantiasa taat dan patuh dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta tertib dalam berlalu lintas.
Penyerahan bantuan tersebut dituangkan dalam Pernyataan Komitmen Bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur dan Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Rapat Kantor Cabang PT. Jasa Raharja NTT.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat menyampaikan harapan dari kolaborasi ini selain sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung kebersihan lingkungan juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PKB, karena hingga bulan juli ini masih 42,5% kendaraan yang membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Noldu Hosea Pellokila menyampaikan rasa terimakasih sekaligus mengapresiasi bahwa pariwisata ini bukan hanya milik pemerintah khususnya dinas pariwisata, tetapi milik bersama yang harus dibangun bersama dan dijaga bersama.
“Kami sepakat bahwa Pajak Kendaraan Bermotor memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan asli daerah, dan kami berkomitmen untuk terus menyuarakan kepada jajaran dan masyarakat agar membayarkan pajak tepat waktu, dan tertib dalam berlalu lintas. Mari kita jaga lingkungan bersama serta peduli terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar dapat membangun NTT yang lebih baik,” tutup Noldu. (*)