IPJP Nilai Lapak Yang Disiapkan Pemda Alor Tidak Layak Untuk Berjualan

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Akan direlokasi karena ada pembangunan, pedagang Pasar Kadelang yang tergabung dalam Ikatan Pengguna Jasa Pasar (IPJP) menilai, lapak yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Alor tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan.

Merasa kecewa, mereka pun mendatangi Kantor DPRD dibilangan Nirwala guna melakukan audiens yang berlangsung diruang rapat komisi, Senin, 31/5/2021 pagi.

Koordinator IPJP, Andreas Gawang saat audiens mempertanyakan nasib 700 lebih pedagang Pasar Kadelang yang akan direlokasi ke Pasar Rakyat Lipa.

“Pasar Kadelang mau dibongkar dan dibangun baru terus kami ini mau dikemanakan? Mau relokasi kami ke Pasar Lipa tapi tempatnya tidak bisa tampung. Disaat kondisi serba sulit ini kalau tidak diperhatikan secara baik maka penghasilan kami dari untuk biaya hidup dan pendidikan anak,” ujar Gawang.

Ia juga meminta agar relokasi yang akan dilakukan Pemda ditunda sampai Pemda mendapatkan tempat yang layak untuk mereka berjualan.

“Kami juga menolak pengguna Pasar Kadelang dan Pasar Lipa digabungkan dalam satu lokasi di Pasar Lipa sebab akan terjadi penumpukan,” tegasnya.

Usai audiens, rombongan anggota DPRD khususnya komisi terkait dipimpin Ketua Enny Anggrek terjun langsung ke Pasar Kadelang dan Pasar Lipa guna melihat langsung kesiapan tempat untuk relokasi nantinya.

Wakil Ketua DPRD, Sulaiman Singh kepada media di Pasar Rakyat Lipa mengatakan, nama dari dana relokasi ini adalah penyewaan dan pembangunan sementara penempatan pedagang saat pembangunan baru Pasar Kadelang dengan besar anggaran sekitar 900 juta.

“Jadi solusinya itu adalah penyewaan lahan bagi para pedagang Pasar Kadelang. Jadi kita sudah perkirakan lahan-lahan disekitar Kadelang itu yang bisa dipergunakan seperti kebun milik Lapas serta lokasi dibelakang Pasar Kadelang sendiri,” ungkap Singh.

Namun menurutnya, dalam tataran pelaksanaannya kemudian Pemda meyakini bahwa ada lahan di Pasar Lipa yang mau dibangun tempat relokasi, apakah cukup tidak menampung semua pedagang yang berjumlah 700-an orang.

“Dari hasil pengamatan ini bagi kami tidak layak sehingga hari Rabu (2/6) ini kita panggil Dinas terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar mereka menjelaskan ini dengan baik. Kita berharap kelayaknnya itu ada walaupun bersifat sementara,” pungkas Sulaiman Singh. (*Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts