Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepolisian Resor Alor menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Lipa Kalabahi Tengah pada Selasa, 14/4/2026.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka YM memperagakan 10 adegan sejak awal perselisihan dengan korban berinisial MHK hingga terjadinya penyerangan menggunakan senjata tajam.
Hasilnya, kejadian bermula dari adu mulut dan perkelahian antara tersangka dan korban pada malam hari, yang disaksikan oleh saksi berinisial AM.
Selanjutnya, pada keesokan harinya, tersangka mengambil sebilah pisau dari rumahnya dan menuju lokasi yang diduga akan dilalui korban.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka menghadang dan melakukan penikaman sebanyak satu kali yang mengenai bagian pinggang kiri korban.
Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor. Peristiwa tersebut turut disaksikan oleh saksi berinisial RK. dan JS.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dan menuju rumah saksi AHL untuk meminta pertolongan, sebelum akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, tersangka sempat meninggalkan lokasi kejadian, namun berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik tersangka dan korban yang digunakan pada saat kejadian, sedangkan senjata tajam yang digunakan masih dalam proses pencarian.
Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Alor dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan tersangka, sehingga tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menyampaikan, pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang suatu tindak pidana dan melengkapi berkas perkara,”ujarnya.
Di kesempatan ini, Kapolres Alor kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Pepenk)

Follow

















