Disperindag NTT Minta Pengelola Akun SIINas Bisa Fasilitasi Pelaku IKM

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Para ASN sebagai pengelola akun SIINas baik yang ada Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten diharapkan dapat memahami Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan baik sehingga mampu memfasilitasi IKM di daerah masing-masing.

Harapan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Gabriel Pakaenoni saat membuka Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Aplikasi Pendataan SIINas di Hotel Naka Kupang pada (3/6/2024).

Gabriel Pakenoni menjelaskan, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebar luasan data dan/atau informasi Industri.

“Melalui Akun SIINas Pemerintah dapat memantau Statistik SIINas, Daftar Perusahaan Industri, Laporan Industri, Data Perizinan Industri Online Single Submission – Risk Based Approach dan Pemda dapat menyampaikan laporan perkembangan Industri,” ujar Gabriel

Dikatakan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dan Koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangda Buatan Indonesia maka pemerintah dan setiap Perusahaan Industri wajib miliki Akun SIINas.

“Terkait hal tersebut, maka pemerintah perlu melakukan fasilitasi kepada IKM untuk melakukan registrasi dalam SIINas dan menyampaikan laporan industrinya via SIINas. Pejabat Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai Pengelola Akun SIINas Wajib menjaga kerahasiaan Data Industri. Dilarang menyampaikan dan/atau mengumumkan Data Industri yang dapat merugikan kepentingan perusahaan dalam hal perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan persaingan usaha tidak sehat. Jika dilanggar ada sanksi yang mengaturnya,” pungkas Gabriel.

Dia berharap agar Peserta ASN yang mengikuti kegiatan ini, mampu memberi penjelasan mengenai SIINas kepada perusahaan di daerah. Selain itu harus mampu mendampingi dan memfasilitasi perusahaan IKM melakukan registrasi dalam S11Nas.

“Kita mendorong perusahaan industri di daerahnya untuk menyampaikan laporan industri melalui S11Nas, Membantu/memfasilitasi pelaku IKM menyampaikan laporan industri setiap semester; Setiap Kabupaten/Kota wajib mampu membantu/fasilitasi IKM masuk SIINas sebanyak 70 IKM, untuk mendukung tercapainya target 1.500 IKM masuk SIINas di Tahun 2024. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan IKM di daerah dalam rangka mengikuti kegiatan Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK yang bersumber dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2024,” tutup Gabriel Pakaenoni.

Sementara Ketua Panitia Kegiatan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Aplikasi Pendataan SIINas, Rince Natonis menyampaikan bahwa adapun peserta terdiri dari Peserta Sosialisasi adalah ASN Pemda Provinsi dan pejabat atau petugas yang mengelola Akun Siinas Pemda kabupaten dan Kota Se-NTT sebanyak 30 (tiga puluh) orang.

“Dalam kegiatan ini kita menghadirkan Narasumber dari Pusdatin Kementerian Perindustrian sebanyak dua orang. Narasumber dari Pusat Peningkatan Penggunaan Prodük Dalam Negeri (P4DN) satu orang. Ada juga Narasumber Daerah yakni satu orang dari KPP Kupang dan satu orang dari DPTSP Provinsi NTT satu orang. Moderatornya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT yakni Ptl Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri dan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda,” jelas Rince Natonis.

Rince Natonis mengatakan Kendala yang hadapi saat ini yakni petugas SllNas Kabupaten dan kota banyak yang belum paham pentingnya SllNas, dan tidak fokus dalam pendataan/fasilitasi IKM masuk SllNas. Selain itu, Pelaku IKM NTT belum paham SllNas, Kurang dukungan sarana prasarana  seperti Laptop, kurangnya jaringan internet.

“Selain itu, kendala yang juga kami alami yakni lambatnya proses verifikasi data oleh Tim UPP Pusat terkait proses username dan password. Lambatnya respon Tim UPP dalam menjawab dan memberi solusi terkait kendala registrasi SllNas. Kurangnya pemahaman IKM tentang SltNas. Banyak IKM belum memiliki Akun SllNas, Mempersulit IK ikut TKDN IK,” kata Rince Natonis.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut diharapkan agar ASN sebagai Pejabat atau petugas Akun SllNas di 22 Kabpaten Kota mampu menggunakan Aplikasi SllNas dengan baik untuk memberi fasilitasi kepada perusahaan IKM di NTT. Meningkatnya jumlah Perusahaan Industri Kecil Menengah (IKM) di NTT yang telah melakukan registrasi ke dalam SllNas.

“Selain itu kita juga berharap ada pengadaan perangkat laptop dan jaringan internet dalam mendukung kegiatan SlINas, Koordinasi dengan UPP Pusat agar ke depan Tim UPP dibentuk di daerah. Tersedianya data IKM dalam SlINas, meningkatnya IKM masuk SllNas dan mempemudah IKM mengikuti Fasilitasi Sertifikasi TKDN IK,Z” tutupnya. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *