Dinas PPO NTT Tarik dan Musnahkan Buku Porno

  • Whatsapp

Kupang, SeputarNTT.com,-  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrgara (PPO) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menyurati para kepala dinas PPO kabupaten/kota se- NTT terkait beredarnya buku mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang isinya berbau porno.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PPO NTT, Johanis Mau. S.Sos, M.M ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Minggu (14/7/2013). Johanis mengaku informasi  buku mata pelajaran Bahasa Indonesia bagi SD/MI yang berbau porno itu telah diketahui Dinas PPO NTT. Karena itu, lanjut Johanis, ada beberapa langkah yang segera ditempuh, terutama menyurati para kepala dinas PPO kabupaten/kota se-NTT agar menelusuri buku tersebut di sekolah-sekolah dan peredaran di pasar (toko buku).

Read More

“Jelas kami akan menyurati kepala dinas PPO kabupaten/kota se-NTT supaya segera melakukan penelusuran atau pengecekan buku tersebut. Tugas dinas PPO kabupaten/kota harus bergerak cepat agar buku itu tidak beredar lebih dahulu,” tegasnya.

Ditanya jika buku tersebut sudah terlanjur beredar atau dibeli siswa dan pihak sekolah, Johanis menegaskan, Dinas PPO NTT meminta supaya  pengusaha yang memasarkan buku itu segera menarik kembali  dari peredaran agar tidak berdampak buruk bagi anak didik. “Kalau ada yang terlanjur beredar kami minta ditarik kembali oleh pengusaha dan dimusnahkan,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengadaan buku pelajaran di SD biasanya melalui kepala sekolah. Karena itu,  pihaknya meminta para kepala sekolah agar selektif  menginstruksi pembelian buku dan harus meneliti buku sebelum dibeli.

“Kepala sekolah harus berani meneliti halaman demi halaman buku pelajaran yang hendak dibeli. Dan, kasus yang terjadi di Jawa  Barat itu bukan tidak mungkin bisa terjadi di  NTT. Karena itu kami imbau supaya kepala sekolah perhatikan hal ini,” tegas Johanis. (pos-kupang.com)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *