Babak Baru Sengkarut Bumdes Buar Kecamatan Rahong Utara di Kabupaten Manggarai

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt.com – Team monitoring Bumdes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Manggarai mendatangi kantor desa buar jumat 4/3/2022.

Kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari surat DPMD No 414.2/41.a/II/DPMD/2022 perihal pembinaan dan pemberdayaan Lembaga BUMDesa tahun 2022 yang masuk ke pemerintah desa buar.

Terlihat yang hadir pada kegiatan itu dari pengurus Bumdes Buar hanya sekertaris, Kepala Desa beserta jajaranya serta utusa dari DPMD kabupaten Manggarai.

kepada media ini sekertaris Bumdes Buar Ano mengutarakan rasa bingung terkati kegiatan itu, karena yang hadir dari pengurus Bumdes hanya Sekertaris sendiri. kendati demikian, sekertaris Bumdes Buar siap bertanggung jawab atas semua kegiatan Bumdes sesuai yang diketahuinya.

“Saya bingung dengan kegiatan ini, kenapa cuam saya sendiri yang hadir dalam kegiatan ini. walaupun hanya saya saja yang hadir, tapi saya tetap siap bertanggung jawab semua kegiatan Bumdes buar yang saya ketahui saja”.

Ditanya soal isu uang Rp. 6.000.000.00 masih ada di tangan pengurus Bumdes, Sekertaris Bumdes menjelaskan bahwa saya sudah kembalikan uang itu ke desa dan yang menerima uang itu PJS desa Buar Romanus Bandu dan selanjutnya PJS Buar serahkan uang itu ke salah satu staf desa. tapi sejak saat itu sampai sekarang saya sudah tidak tahu dimana.

“Soal Uang Rp. 6.000.000.00 itu saya sudah kembalikan ke Dldesa melalui pa Romanus Bandu sebagai PJS desa Buar waktu itu, dan saya lihat uang itu pa Romanus kasi ke Pa Wili Sep untuk di amankan. sejak saat itu sampai sekarang saya sudah tidak tahu apakah masih di pak Wili Sep atau dimana” tegas Ano

Staf bidang penguatan Lembaga dari DPMD Vilomena Emol menyodorkan surat rekomendasi survei kegiatan Bumdes buar kepada sekertaris Bumdes, namun dari sekian banyak point yang terisi dalam surat itu tidak bisa diisi oleh Sekertris Bumdes. salah satu contoh point yang tidak bisa diisi oleh sekertari Bumdes adalah berkas bukti pendropingan barang dan nota pembelanjaan.

Melihat surat rekomendasi monitoring yang harus diisi tidak terpenuhi, Staf bidang penguatan lembaga itu masih menunggu instruksi dari pimpinan untuk tindakan lebih lanjut.

” Soal tindak lanjut kegiatan hari ini, Saya akan laporkan dulu basilnya, untuk ditindak lanjuti atau bagaimana itu tergantung keputusan dari pimpinan nantinya” Imbuhnya

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum bisa menghubungi bendahara Bumdes Buar, karena bendahara dalam keadaan sakit. (ibe l)

Komentar Anda?

Related posts