58 Hotel di Kupang akan Disertifikasi, Pentingkah?

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Sebanyak 58 Hotel di kota Kupang mengikuti sosialisasi sertifikasi, Kamis (15/3/2017) di hotel Naka Kupang. Wali kota Kupang dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten 1, Yos Rera Beka mengatakan sertifikssi usaha jasa hotel di kota Kupang penting untuk mewujudkan kota Kupang sebagai kota wisata yang berkualitas.

Usaha hotel juga harus didukung dengan penatakelola usaha yang baik dan profesional. Serta mengangkat kearifan lokal dengan berstandar pada nilai – nilai budaya dan warisan leluhur atau nilai sejarah. Hal ini perlu dikemas untuk menjadi daya tarik.

“Pemerintah semua pihak memiliki rasa tanggungjawab bersama dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas usaha jasa di bidang kepariwisataan,”kata Yos Rera Beka.

Dikatakannya, permasalahan yang sering dihadapi pelaku usaha hotel adalah kualitas pelayanan, klasifikasi kebintangan serta ketidaknyamanan tamu. Kata dia, masalah itu harus diselesaikan secara arif dan bijaksana.

“Perlu saya tegaskan dari 58 hotel yang tersebar di 4 kecamatan di kota Kupang baru 10 yang telah melakukan sertikasi. Juga telah melakukan klasifikasi kebintangan dari lembaga sertifikasi usaha. Jumlah ini akan semakin meningkat seiring dengan dinamika perkotaan dan pembangunan,”ujarnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) NTT, Fredy Ongko Saputra mengatakan sertifikasi penting untuk meningkatkan kompetensi usaha. Kata Fredy, dalam sertifikasi semua hal diberi penilaian dan rekomendasi perbaikan. Seperti penataan kamar, cara layani tamu hingga ketersediaan cermin di dalam kamar mandi.

“Semua, dari mulai tamu masuk, tamu ada dalam hotel dengan segala keamanannya semua. Segala kenyamanan dan sampai tamu itu pesan makan. Semua itu ditinjau termasuk termin di kamar mandi. Bak air, listrik dan sebagainya. Dan tentunya dengan kompetensi dia bisa memanage lebih baik lagi hotelnya. Dengan sistem yang ada dia bisa tau penghematan di mana?ujarnya

Lanjutnya, sertifikasi itu akan dilaukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang didatangkan dari propinsi Bali. Dia berharap pelaku usaha tidak khawatir karena sertifikasi mengunguntungkan pelaku usaha. Kata dia, LSU akan meberikan pendampingan dan pelaku usaha membayar biaya sertifikasi.

“LSU di Kupang belum ada. Sehingga didatangkan dari luar. Harganya sekitar Rp 7,5 juta. Memang disertifikasi satu kali tetapi dipantau. Umpamanya, termin kurang di kamar. Dikasih catatan di sertifikat, 6 bulan dicek lagi. Apakah sudah dipenuhi atau belum? Sehingga sertifikat yang diberikan itu tetap berlaku. Apabila tidak memenuhi, dia harus di level sertifikasi itu,”pungkasnya.

Kadis Pariwisata kota Kupang, Ester Muhu, menambahkan bahwa pemerintah mendorong berkembangnya pariwisat. Sala satu yang dilakukan adalah dengan menetapkan standar pelayanan hotel melalui sertifikasi. Selain itu, sertifikasi akan menentukan sebuah hotel masuk kelas berbintang atau menengah.
“Masuk di bintang dua, tiga dan empat. Kita sama – sama dengan PHRI mengundang LSU, orangnya kan di Bali sana. Kita lakukan sosialisasi, kita minta mereka jalan keluarnya bagaimana?katanya.

Ketua panitia kegiatan, Eustakhius Matheus mengatakan bahwa sertifikasi usaha hotel menjadi kewajiban normatif, regulatif dalam penyediaan jasa akomodasi demi memuaskan pelanggan. Sementara tujuan dari sosialisasi adalah berbagi informasi, mendorong dan menguatkan dalam rangka mengembangkan usaha perhotelan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan materi, kebijakan pemerintah kota Kupang di bidang kepariwisataan, Sertifikasi Hotel, serta Data dan Fakta Usaha Perhotelan di Kota Kupang.

“Sosialisasi sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan peran masing – masing dalam upaya mengembangkan dan memajukan pariwisata di kota Kupang. adapun peserta yang ikut sebanyak 50 orang terdiri dari 44 orang pemilik hotel dan 6 orang dari dinas Pariwisata. Dengan tema kegiatan, membangun usaha hotel yang kualitatif dan representatif,”katanya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts