4 Anggota DPRD Kupang Diperiksa Jaksa

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT.com – Empat wakil rakyat Kabupaten Kupang masing-masing, Matheos Liu dan Yacobertus Seran Bria dari Partai Demokrat, Mauricio Freitas dari Gerindra, dan Esap Naitasi dari PKPB) harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Kupang senilai Rp 1 miliar lebih yang tengah diusut aparat Kejaksaan Negeri Oelamasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, I Gusti Putu Awantara melalui Kasi Pidana Khusus, Jeremias Penna kepada koran ini di ruang kerjanya, Selasa (22/10) membenarkan pemeriksaan terhadap empat anggota dewan tersebut.

Selain empat anggota dewan itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Maria Nuban Saku dari PDIP yang baru di PAW Jumat, (18/10) lalu.

Pemeriksaan terhadap anggota dewan dan mantan anggota dewan Kabupaten Kupang dilakukan terpisah di lantai 1 dan lantai 2 Kejari Oelamasi oleh tim penyidik yang diketuai Kasi Pidsus, Jeremias Penna.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap anggota dewan dan mantan anggota dewan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pidana korupsi kelebihan dana perjalanan dinas yang dibayarkan pada anggota dewan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2011.

“Mereka diperiksa sebagai saksi dan masih dilakukan pengumpulan keterangan,” ujarnya.

Mantan anngota DPRD Kabupaten Kupang, Maria Nuban Saku saat ditanya seputar NTT mengaku sementara menunggu jaksa. “Kita ada tunggu jaksa. Kita sementara koordinasi,” kata Maria singkat.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari hasil audit dan temuan BPK Perwakilan NTT terkait kelebihan perjalanan dinas yang dibayarkan kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang hingga mencapai Rp 1 miliar lebih. Sayangnya, atas hasil temuan BPK ini oleh sejumlah anggota Dewan Kabupaten Kupang malah melayangkan gugatan. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *