Tunggakan Dana PEM Di Kota Kupang Rp800 Juta

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com –  Sejak digulirkan tahun 2013, jumlah tunggakan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kota Kupang mencapai Rp800 juta.

“Pengembalian sudah sekitar 92 persen dan dana yang masih tersisa atau tunggak itu sekitar Rp800 juta dari total dana sekitar Rp14 miliar sejak dikucurkan tahun 2013 lalu,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Kota Kupang, Felix Amaral kepada wartawan di Kupang, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, tahun 2016 ini Pemerintah Kota Kupang telah mengucurkan dana PEM Rp10 miliar lebih dan Rp4 miliar lebih telah dikembalikan masyarakat.

Dikatakan, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan sangsi bagi para penunggak dana PEM. Sangsinya bisa sampai pada penyitaan barang milik penunggak dana PEM. Dan dalam penerapan sangsi ini Pemerintah Kota akan melibatkan Polisi sebagai juru sita.

“Dana PEM ini sifatnya bergulir sehingga tidak boleh macet ditangan seorang peminjam. Berdasarkan petunjuk teknis, ada sangsi bagi para penunggak tapi sebelumnya akan dilakukan teguran pertama hingga teguran ketiga. Setelah itu, upaya mencari solusi tapi jika masyarakat masih bersikeras maka akan dilakukan  penyitaan,” tegas Amaral.

Amaral menambahkan, tahun depan Walikota Kupang, Jonas Salean berencana akan menambah jumlah dana PEM Rp500 juta sehingga nantinya tiap kelurahan akan mendapat dana PEM Rp1 miliar di tahun 2017 mendatang.

Sementara itu, Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya saat pelatihan Manajemen Usaha bagi penerima dana PEM mengatakan, fasilitator dana PEM harus bisa melakukan analisa terhadap usaha dari para pengguna dana. Sehingga penggunaan dana PEM ini bisa terlihat manfaatnya. Selain itu, prospek usaha dari pengguna dana PEM juga hasil dianalisa sehingga usaha yang tidak mendatangkan keuntungan harus diminimalisir.

Wawali menambahkan, rata-rata pengguna dana PEM di Kota Kupang masih berkutat di sector konsumtif dan belum sampai pada sector industry. Hal ini terlihat dari besarnya dana yang dipinjam yang masih berada dibawah kisaran Rp25 juta.

“Kalau pinjamannya diatas Rp50 juta barulah sector industry tapi yang ada sekarang masih dibawah Rp25 sehingga masih di sector konsumtif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dana PEM yang telah digulirkan ke tengah masyarakat Kota Kupang sejak tahun 2013 hingga 2016 jumlahnya telah mencapai Rp45 miliar  dengan jumlah penerima sebanyak 9.316 pelaku usaha. Kelurahan Namosain merupakan Kelurahan dengan tunggakan terbesar yakni Rp109 juta lebih dari total dana sebesar Rp400 juta.(sho)

Komentar Anda?

Related posts