Penjabat Walikota Sesalkan Penyetoran Kembali Dana PIP ke Pempus

  • Whatsapp
Share Button

Kupang, seputar-ntt.com — Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh menyesali penyetoran kembali dana Program Indonesia Pintar (PIP), karena tidak terserap dengan baik

“Sangat disesalkan bisa terjadi hal ini,” tegas George dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Juknis PIP dan Launching Program Gasing, di Hotel Pelangi, Rabu (21/6/2023).

George minta harus ada komitmen bila dana PIP sampai disetor kembali ke Pempus, yang pada akhirnya pihak terkait akan dicopot dari jabatannya

“Kita harus buat komitmen, jadi kalau dana PIP sampai disetor kembali ke Pempus, Kepsek dan operator sekolah tersebut harus dicopot. Begitu juga kalau dinasnya yang salah, kadisnya harus dicopot, kita harus berani begitu,” jelas George.

Supaya tidak ada yang dicopot dari jabatannya, George meminta untuk sama-sama kerja secara total dan fokus. Karena diberikan uang oleh Pempus tapi tidak bisa menyalurkannya dengan benar.

“Ini kita mendapat uang dengan mudah, bukannya mencari, tapi tidak bisa menyalurkannya dengan baik. Ini sebagai suatu kendala, yang mengakibatkan kita tidak maju dalam pendidikan,” tandas George.

Menurut George, jangan karena bantuan dana PIP bukan untuk dirinya, sehingga tidak dengan sungguh-sungguh menggunakannya.

“Kita melakukan sesuatu terhadap sesama, ada kebahagiaan luar biasa bagi diri kita. Maka kegiatan hari ini menjadi nilai yang tinggi bagi orang-orang sesama kita, terutama anak-anak yang membutuhkan, biaya dari PIP,” tegas George.

Sebelumnya Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Dikbud Kota Kupang, Oktovianus Naitboho mengakui selama dua tahun terakhir, dana PIP sekitar Rp 4 Miliar/Tahun hanya terserap setengahnya saja.

“Kami di lapangan yang kurang optimal melakukan kolaborasi dan koordinasi, dalam rangka penyerapan dana yang sudah ditransfer oleh Pempus ke daerah,” aku Oktovianus.

Untuk itu, jelas Oktovianus, kegiatan hari ini diperuntukan bagi para Kepsek dan Operator Sekolah, yang merupakan orang pertama yang tahu kondisi riil siswa di sekolah, yang melakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria yang ditetapkan, apakah siswa ini layak terima atau tidak.

“Selain banyaknya anak yang tidak terverifikasi, kita juga merefleksi terkait anak yang sudah masuk ke dalam SK Nominasi yang sifatnya masih sementara, terabaikan,” ujar Oktovianus.

Hal ini, lanjut dia, diakibatkan Kepsek tidak menginformasikan kepada anak didiknya untuk melakukan aktivasi, sehingga anak dan orang tuanya tidak melakukan aktivasi.

“Kita dikasih waktu satu bulan untuk melalukan aktivasi, tapi kepsek tidak menginformasikan, sehingga siswa tidak tahu dan orang tua tidak melakukan aktivasi sampai batas waktu yang ditentukan, akibatnya siswa yang secara normatif batal sebagai penerima, padahal sudah masuk SK Nominasi,” terangnya.

Diakui Oktovianus Naitboho, bahwa semua ini sebuah problem yang menjadi dosa bersama, dan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk pertobatan berjamaah, karena hak-hak anak telantarkan akibat kesalahannya, dan para Kepsek serta Operator Sekolah. (joey)

Komentar Anda?

Related posts