Satreskrim Polres Alor Gelar Sosialisasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt. com – Desk Ketenagakerjaan dinilai strategis dan merupakan bagian terpenting untuk memberikan ketenangan bagi para pekerja serta jaminan kepastian hukum.

Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan, Satreskrim Polres Alor melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) menggelar sosialisasi pembentukan desk ketenagakerjaan pada Jumad, 9/1/2026 pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatreskrim Polres Alor, Amru Ichsan, SH, Kadis Nakertrans Ahmad Yani Maupolo, ST, Ketua SPSI, Viktor Dakamoli, Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor, Jhon Mabileti, Mediator Hubungan Industrial Disnaker, Fine M.Ndun, Kasi Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan, Yosep Magang Sau. S.Sos, Kanit III Sat. Intelkam, BRIPKA M. Wira Utama, Kanit Tipiter AIPDA Asrul S. Mukin, Unit Layanan BPSSTK BPJS Kabupaten Alor, Nur Anya Karim.

Kapolres Alor melalui Kasatreskrim AKP Amru Ichsan, SH mengatakan, desk ketenagakerjaan Polri dibentuk untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan, dan mempercepat proses penanganan perkara.

“Desk ini sebagai wadah mediasi antara pekerja dan pengusaha, jika terjadi sengketa atau permasalahan terkait ketenagakerjaan. Harapannya ada solusi yang diperoleh jika terjadi sengketa,” ujar Amru.

Lanjutnya, jika dalam mediasi tersebut tidak ada solusi maka jalur yang dapat ditempuh yakni pekerja bisa menggugat pengusaha melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Didalam desk ketenagakerjaan ini juga kita menghimbau kepada pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek. Tujuannya agar supaya para pekerja bisa dlindungi dan memperoleh hak-haknya seperti jaminan kematian, jaminan kecelakaan maupun jaminan hari tua,” beber Kasatreskrim.

Amru Ichsan juga mengungkapkan, dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia bisa memiliki daya saing tinggi dan mampu mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Jadi kita sangat berharap kehadiran desk ketenagakerjaan mampu menjadi solusi yang tepat atas keluhan para tenaga kerja atau buruh selama ini,” tandasnya.

Diakhir penyampaiannya, Kasatreskrim mengatakan, dalam struktur organisasi desk ketenagakerjaan ini melibatkan berbagai sub-desk yang mempunyai peran spesifik dalam deteksi, konsultasi, dan penegakan hukum. (Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts