Kalabahi, seputar-ntt. com – Polres Alor melalui Bagian Perencanaan dan Anggaran menggelar sosialisas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), bertempat di Aula Bharadaksa, Senin, 5/1/2026 pagi.
Selain sosialisasi, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas, penandatanan perjanjian kinerja serta Penyusunan Rencana Penarikan Dana ( RPD) Polres Alor tahun anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH, Wakapolres Alor Kompol Jeri Samzon Puling, A. Md, SH, Para Kabag, Kasat, Kasi Polres Alor, Kapolsek Jajaran, Kapolsubsek Pureman Polres Alor, Kaur/Paur/Baur Min Polres serta Kasium Polsek.
Kepala Bagian Perencanaan dan Anggara Polres Alor AKP Sirajudin Dusu, S.Akun menyampaikan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja terkait pengelolaan anggaran negara di lingkungan Polres Alor.
“Kegiatan ini juga sebagai sarana untuk memperkuat komitmen integritas dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara dalam pemaparannya terkait RKA-K/L, TOR & RAB 2026, mantan Kapolsek Alor Barat Laut ini menyebut, program kegiatan Polres Alor yang mendapat dukungan anggaran 2026 meliputi lidik sidik, sarpras, harkamtibmas serta dukmen.
Ditempat yang sama, Kapolres Alor dalam sambutannya mengatakan, kepatuhan terhadap tahapan pengelolaan anggaran, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal fundamental yang harus dijaga dan diperhatikan.
“Dokumen DIPA dan RKA-KL itu instrumen yang penting karena menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja kepolisian agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Azhari.
Dikatakannya, DIPA RKA-KL sendiri juga merupakan dokumen anggaran strategis sebab DIPA sendiri merupakan dasar pelaksanaan dan pencairan anggaran negara.
“Kalau RKA-KL itu dokumen perencanaan yang berisikan program, kegiatan, serta alokasi anggaran dalam satu tahun anggaran,” tutup AKBP Nur Azhari, SH. (Pepenk)

Follow



















