KTP dan KK Bisa Digunakan Untuk Coblos di Pilbup Kupang

  • Whatsapp
Oelamasi, Seputar NTT – Masyarakat Kabupaten Kupang yang telah berusia 17 tahun yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada Kabupaten Kupang 5 September mendatang tak perlu cemas. Pasal, mereka dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mencoblos nanti. Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch. Louk kepada wartawan di kantornya, Senin (2/9) kemarin.
“Kalau belum terdaftar bisa menunjukkan KTP dan KK ke petugas dan mereka akan dipersilahkan untuk mencoblos tanggal 5 nanti,” kata Hans di ruang kerjanya.
Menurut mantan anggota KPU Provinsi NTT ini, sesuai keputusan MK maka pemilih harus menunjukkan KTP dan KK. Pemilih tidak dapat hanya menunjukkan KTP saja atau KK saja untuk mencoblos nanti jika mereka belum terdaftar sebagai pemilih.
“Harus tunjuk dua-dua, KTP dan KK. Ini sesuai keputusan MK dan untuk menghindari mobilisasi massa pendukung salah satu calon,” papar Hans lagi.
Lebih jauh mantan wartawan ini mengatakan, pihaknya sejauh ini telah membangun komunikasi dengan berbagai pihak sehingga dirinya yakin jika Pilkada Kabupaten Kupang akan berlangsung dengan aman dan tertib.
“Komunikasi antar pasangan calon berjalan baik dan kami juga bangun komunikasi dengan semua pihak sehingga sampai hari ini proses Pilkada berjalan baik dan itu terbukti dengan belum adanya laporan yang masuk ke KPU,” kata Hans lagi.
Hal senada dikatakan Ketua Panwas Kabupaten Kupang, Erenes Dae yang ditemui wartawan di ruang kerjanya kemarin.
“Hingga saat ini kami belum mendapat laporan tentang adanya pelanggaran Pilkada yang berarti,” kata Erenes.
Erenes mengaku, pelanggaran Pilkada Kabupaten Kupang kali ini sangat kecil karena kali ini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang tidak terlalu banyak menggelar kampanye terbuka.
“Pelanggaran kecil karena pasangan calon banyak yang gunakan kampanye terbatas atau mengumpulkan masyarakat di rumah penduduk untuk mendengarkan visi dan misi mereka,” punkas Erenes. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *