Ketua DPRD Kabupaten Kupang Segera di PAW

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT – Siang paripurna DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda utama Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD setempat segera digelar dalam waktu dekat setelah pimpinan lembaga itu menerima SK Gubernur NTT tentang PAW pimpinan dewan tersebut.

PAW Ketua DPRD Kabupaten Kupang akan digelar setelah Partai Golkar mencabut keanggotaan Melitus Ataupah, SH, M.Si pasca yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kupang bukan dari Partai Golkar.

Pelaksana tugas Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase kepada wartawan di Sekretariat DPD PDIP NTT, Jumat (4/10) mengatakan, paling lambat dalam tempo 2 minggu kedepan para wakil rakyat Kabupaten Kupang akan menggelar pergantian Ketua DPRD dari Melitus Ataupah ke Octory Gaspers.

“Kemarin saya sudah mendapatkan surat keputusan Gubernur dari Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Jimmy Uly dan saya sudah lihat karena itu dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan menggelar Paripurna pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kupang,” kata Mase.

Dikatakan, setelah mempelajari SK Gubernur tertanggal 16 September tersebut maka dirinya telah meminta Sekwan untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk segera dilakukan pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang baru.

“Saya sudah minta Sekwan untuk mempersiapkan segala sesuatu termasuk melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan karena Ketua DPRD akan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan sehingga hal ini perlu dikonsultasikan ke Pengadilan supaya diperoleh waktu yang tepat agar Ketua Pengadilan dapat mengangkat sumpah Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang baru,” terang Mase.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch. Louk ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU di Oelamasi menjelaskan, Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah berpindah partai politik karena partai yang mengusung mereka tidak lolos verifikasi Pemilu 2014 saat ini tergantung kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

“Usulan PAW Ketua DPRD Kabupaten Kupang atas nama Melitus Ataupah telah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dan Gubernur NTT melalui Bupati Kupang tanggal 22 Agustus lalu,” kata Hans. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *