Kebakaran Kantor Gubernur Bukan Karena Arus Listrik

  • Whatsapp

Kupang,Seputar NTT.com  – Kebakaran Kantor Gubernur NTT di Jalan Raya El Tari Kupang pada Jumat (9/8) silam bukan diakibatkan oleh arus pendek listrik atau korslet. Demikian hasil penyalidikan Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar Bali. Hal ini disampaikan Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Okto G. Riwu kepada wartawan di Mapolda NTT, Rabu (28/8).

“Jadi Forensik telah menyampaikan pendapat atau hasil uji forensik. Dalam hasilnya dinyatakan bahwa peristiwa kebakaran itu bukan diakibatkan oleh sambungan listrik atau korslet,”katanya.

Menurut Okto, pihak Labfor telah menyampaikan hasil uji laboratorium ini ke Polda NTT pada Selasa (27/8) silam. Dengan hasil yang telah disampaikan tersebut, maka tugas selanjutnya dari penyidik adalah melakukan penyelidikan secara intensif terhadap peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan kantor Gubernur NTT.

“Sesuai dengan standar penyelidikan, maka akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan bukti-bukti,” katanya.

Dari hasil pulbaket tersebut nantinya, lanjut Okto Riwu, akan dijadikan bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Untuk itu maka dalam kasus ini, penyidik perlu pendalaman atau investigasi lanjutan.

“Untuk sampai pada kesimpulan maka perlu dilakukan penyelidikan dan investigasi yang lebih mendalam. Intinya bahwa hasil Labfor bahwa kebakaran ini bukan karena arus pendek listrik atau korslet,” tegasnya.

Disinggung apakah nanti para sakasi yang telah memberikan keterangan sebelumnya akan dipanggil lagi, Okto Riwu mengatakan, siapaun nanti yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik amaka dipanggil kembali. Demikian juga dengan mereka yang kemarin sudah diambil keterangannya bisa saja dipanggil ulang jika diperlukan.

“Kalaupun yang dipanggil kemarin itu dirasa bahwa keterangannya masih dibutuhkan atau keterangannya belum mendalam maka tentu saja akan diapnggil lagi. Demikian juga dengan pihak lain yang dianggap lebih tahu soal peristiwa itu maka kita akan panggil lagi”ungkapnya.

Menurut dia, hingga kini sudah ada sejumlah PNS lingkup Pemerintah Provinsi yang sudah dipanggil dan diperiksa untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan. Sejumlah PNS itu masing-masing, Kepala Biro Hukum Setda NTT, Jhon Haula, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Yovita Anike Mitak, Pelaksana Tugas (Plt) Biro Ekonomi Andreas Jehalu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Abraham Maulak, dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Untuk diketahui, kebakaran kantor gubernur NTT pada Jumat (9/8) silam ini menghanguskan ruang kerja dan ruang penerima tamu Gubernur, Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Hukum, dan Biro Ekonomi. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *