Perpanjang SIM Atau Bayar Pajak Kendaraan, Ayo Mampir ke Mall Pelayan Publik di CFD 22 November 2025

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bagi Warga Kota Kupang yang ingin memperpanjang SIM atau membauay pajak kendaraan, Anda bisa mendatangi Mall pelayanan Pubik (MPP) Kota Kupang pada Sabtu, 22 November 2025. Selain berolahraga, anda bisa sekalian mengurus administrasi lain selain SIM dan Pajak Kendaraan.

“Setiap Sabtu pada acara Car Free Day (CFD), Mall Pelayanan Publik Kota Kupang ada di depan BI. bagi warga yang ingin perpanjang SIM atau bayar pajak kendaraan, bisa datang di MPP,” Ujar Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Andre Ronald Otta, Kamis (21/11/2025).

Kehadiran Mall Pelayanan Publik di Area CFD ungkap Andre Otta, sapaan akrab Wildrian Andre Ronald Otta, yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luar karena pekerja atau tugas lainnya.

“Jadi MPP ini hadir sebagai wujud nyata dari pendekatan pelayanan yang tanpa ribet serta cepat dan pasti beres. Motto kita adalah Bestie yang berrarti Beres dan Pasti. Jadi jangan sia-siakan waktu yang ada. Kita berolahraga sambil urus administrasi,” kata Andre Otta.

Andre Otta memaparkan, pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025, ada sejumlah instansi yang akan melayani kebutuhan warga seperti Layanan konsultasi dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Pengurusan NIB dilakukan secara gratis dengan syarat KTP, nomor WA aktif, dan informasi usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu.

“Kalau teman-teman dari SAMSAT & Jasa Raharja akan melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Warga hanya perlu membawa STNK, fotokopi KTP sesuai nama di STNK, serta nomor HP pemilik kendaraan.

Dari Satlantas Polresta Kupang Kota akan Perpanjangan SIM Menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Syarat meliputi fotokopi KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SIM lama yang masih berlaku, dan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan Layanan yang dibuka antara lain pendaftaran badan usaha, pendaftaran pekerja mandiri, sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), hingga konsultasi manfaat dan tata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan akan Melayani administrasi kepesertaan JKN-KIS, permintaan informasi, pengaduan peserta, hingga penjelasan terkait status dan pembaruan data.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Layanan Sertifikasi Halal akan Menawarkan layanan sertifikasi halal self-declare (gratis) untuk UMKM, pendaftaran sertifikasi halal reguler, konsultasi dokumen, serta informasi proses produksi halal.

Pertuni NTT akan Memeriahkan CFD dengan live music serta menampilkan produk-produk UMKM kreatif dari penyandang tuna netra.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT akan Menghadirkan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK) yang menyediakan buku bacaan gratis bagi anak-anak hingga orang dewasa. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts