Pemasukan BPHTB Kota Kupang Over Target

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Pelt mengaku,  penghasilan lewat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikelola oleh BPKAD pada tahun 2017 sudah melampui target.

“Dalam pengelolaan pajak ini, BPHTB dari target Rp. 14 miliar lebih realisasinya  sudah melampu terget yakni Rp. 16 miliar,” kata Jefri.

Jefri mengaku, untuk pajak BPHTB ini, pihak lebih intens.Karena  masyarakat dalam melakukan transaksi melalui sosialisasi yang telah dilakukan,dimana  sesuai hasil  evaluasi berdasarkan nilai yang ditetapkan untuk BPHTB-nya tidak langsung dilakukan pembayaran kepada bendahara, namun proses pengecekan melalui bidang PBB dan BPTHB.

“Melalui bidang itu kami melakukan pengecekan sesuai  penetapan besaran nilai jualnya sesuai NOJP.Hal ini sudah dilakukan sejak satu tahun lebih, sehingga per oktober pajak BPTHB sudah melampui target.Sehingga kami pastikan PBHTB  akan lebih lagi, karena kami juga melakukan pemantauan atau monitor setiap transaksi tanah di tingkat kecamatan dan kelurahan,  kata Jefri.

Sedangkan untuk pajak yang lain, tambah Jefri, untuk pajak hotel dari target Rp. 11 miliar lebih dan realisasinya baru mencapai Rp. 9 miliar, dan pajak restoran dengan target Rp. 14 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp. 11 miliar.

“Untuk pajak hiburan dengan target Rp. 3 miliar lebih dan realisasinya sudah mencapai Rp.1 miliar lebih.Sementara untuk pajak raklame dari target Rp. 2 miliar lebih dan realisasinya Rp. 1 miliar lebih, dan untuk pajak Parkir dari target Rp. 750 juta dan realisasinya sudah mencapai Rp.622 juta lebih. Sedangkan untuk pajak PBB yakni PBB P2 , dari target Rp. 14 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp. 13 miliar lebih,” jelasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts