Ende, seputar-ntt.com – Arahan Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustakim dalam apel gelar pasukan operasi Mantap Praja Kelimutu 2018 kepada personil Polres Ende, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, Jumat (05/01/18).
Kepada personil Polres Ende, Kapolres menegaskan agar tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada kelompok tertentu.
” Saya tegaskan kepada seluruh personil agar tetap menjaga netralitas, dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu, dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun 2018″.
Dan kepada penyelenggara baik KPUD dan Panwaslu Kab. Ende,Kapolres mengharapkan harus menjalankan tugas dengan netral dari tingkat atas sampai kebawah.
” Saya himbau kepada KPUD Kab. Ende sebagai penyelenggara betul-betul netral, mampu menjalankan peran mencanangkan dan mengeksekusi pelaksanaan pemilu sampai ke jaringan lini terbawah. Begitu juga kepada Panwaslu Kab. Ende, sebagai pengawas saya minta untuk berperan aktif mengawasi jalannya pilkada dengan bijak dan netral dari tingkat atas sampai kebawah”. ungkap Ardiyan.
Lanjut, Kapolres, kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende yang maju dalam pilkada harus siap menang dan harus siap juga untuk kalah.
” Kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende yang akan maju dalam pilkada serentak tahun 2018 harus bisa menjunjung kedewasaan berdemokrasi bukan saja siap menang tapi juga harus siap untuk kalah, dan gunakan cara-cara yang elegan sesuai koridor hukum serta tidak menghalalkan segala cara”.tegas Ardiyan.
Untuk diketahui, dalam menghadapi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Ende tahun 2018, Polres Ende telah menggelar apel gelar pasukan operasi “Mantap Praja Kelimutu 2018”, dan apel ini merupakan bentuk tekad dan komitmen guna membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri khususnya Polres Ende bersama stakeholder terkait siap untuk mengawal, mengamankan serta mensukseskan pilkada serentak 2018. (EK).