Kadis Dukcapil Kota : Demi Tuhan Saya tidak Punya Niat Persulit Masyarakat

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Kupang geram dibully masyarakat soal keterlambatan percetakan KTP elektronik serta dokumen kependudukan lainnya. Katanya, keterlambatan itu bukan disengajakan, namun karena alat perekaman rusak dan sistem yang terintegrasi secara online sehingga tidak bisa dilakukan secara manual. Sesungguhnya tidak ada niat Disdukcapil mempersulit masyarakat kota Kupang.

“Jujur Demi Tuhan, Saya tidak punya niat untuk mempersulit masyarakat kota Kupang. Karena kami dilahirkan di kota Kupang, tidak ada niat sama sekali. Karena sistem terintegrasi ini membuat kami tidak bisa membantu secara manual. Kalau surat keterangan bisa,”kata kepala Disdukcapil kota Kupang, David M Mangi ketika berdialog dengan warga kecamatan kelapa Lima dan kota lama di Cafe In and Out Kupang, Rabu (13/9/2017).

Ditambahkannya, mengapa sistem sudah jadi namun percetakan KTP tidak bisa. Hal itu, karena data itu tidak langsung masuk ke data server kota Kupang tetapi masuk ke data server kementerian. Kemudian kementerian melakukan 3 tahapan, Verifikasi, validasi dan perekaman untuk memastikan nama pemilik KTP hanya ada di kota Kupang, tidak ada di tempat lain.

Setelah itu, katanya, barulah data itu dikirim kembali ke server kota Kupang, kalau sudah dikirim barulah Disdukcapil melakukan percetakan, kalau belum hanya Tuhan Allah yang tau. Lanjutnya, dari 10 ribu data yang masuk di kementerian, sudah 8 ribu e-KTP yang tercetak. Sementara yang belum tercetak kemungkinan ada tersisa dari 10 ribu itu.

“Bagi bapak mama yang KTPnya hilang tidak perlu lagi perekaman di kecamatan. Cukup bawa keterangan kehilangan dari polisi setempat dan kami cetak KTP elektronik yang baru,”ujarnya.

Saat ini, katanya, pelayanan e-KTP sudah kembali normal. Satu alat perekaman yang semula rusak sudah  diperbaiki. Sementara satunya lagi tidak bisa diperbaiki karena alat pengadaan dari 2006. Dia berharap keluhan masyarakat dapat segera teratasi. Lanjutnya, pelayanan kependudukan di Disdukcapil selalu mengutamakan kecepatan dan melayani dengan hati, tidak ada tebang pilih.

“Saya dilahirkan untuk melayani, tidak pernah persulit orang. Tidak ada tebang pilih dalam pelayanan. Kalau masuk ruangan saya, pintu ruangan kadis tidak pernah tertutup. terbuka bagi siapa saja. Persoalan hari ini juga, langsung selesaikan. Jujur saya katakan ini,”tambahnya.

Dijelaskannya, e-KTP yang sudah satu tahun, tidak bisa dicetak. Hal itu terjadi karena masuk dalam geometri manajemen, antara data yang satu dengan data yang lain tidak terkoneksi. Sehingga ketika dilakukan percetakan, perintah untuk melakukan percetakan tidak keluar. Untuk itu, perlu waktu untuk validasi data dan masyarakat perlu melaporkan kembali kepada Disdukcapil.

“Percetakan KTP elektronik ini, kalau tidak ada tunggakan dari tahun kemarin maka percetakan e-KTP tidak sampai 5 menit. Saat ini, mesin bisa mencetak 500 keping per hari,”tambahnya.

Sementara anggota DPRD kota Kupang dapil kelapa Lima dan Kota Lama, Adrianus Talli, mengharapkan Disdukcapil agari lebih sigap dalam memperhatikan pelayanan kepada masyarakat. Katanya, e-KTP bagi masyarakat sangat penting untuk kepengurusan karena semua hal menggunakan KTP.

“Disdukcapil harus bisa selesaikan persoalan kemasyarakatan. Jangan alasan alat rusak, rusak dan rusak,’katanya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts