Pelaku Pencurian di Alor Serahkan Diri ke Polisi

  • Whatsapp

Kalabahi,seputar-ntt.com – Seorang pria berinisial AT (28), terduga pelaku tindak pidana pencurian akhirnya menyerahkan diri ke rumah salah satu anggota Polres Alor yang beralamat di di Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, Rabu, 29/5/2024 malam.

Usai menyerahkan diri, pria yang beralamat di Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara tersebut kemudian diamankan Unit Opsional di Mapolres Alor.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah spiker merk politron serta handphone oppo tipe A31.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polres Alor, Rabu, 29/5/2024 malam, AT kini ditahan di rutan Mapolres Alor untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana. (Pepenk)

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *