Mahasiswi Unwira Sosialisasi Pengaduan Berbasis Whatsapp di Desa Bakalerek

  • Whatsapp

Lewoleba, seputar-ntt.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transparansi pemerintahan desa, Desa Bakalerek di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata kini meluncurkan inovasi layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp. Program terobosan ini bertujuan mempermudah akses warga dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, saran, dan kritik kepada Pemerintah Desa tanpa harus mengunjungi kantor desa secara langsung.

Program inovatif ini mendapat dukungan aktif dari mahasiswi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Widya Mandira Kupang. Cresensia Lebu, mahasiswi yang menjadi penggerak program ini, telah melakukan rangkaian sosialisasi dan pelatihan pengisian formulir pengaduan kepada masyarakat Desa Bakalerek.

“Sistem pengaduan berbasis WhatsApp ini merupakan jembatan digital yang mempersingkat jarak antara warga dan pemerintah desa. Di era digital seperti sekarang, pelayanan publik juga harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi,” jelas Cresensia saat di lokasi pelatihan, Kamis (24/4/2025).

Metode door to door menjadi pendekatan utama yang dipilih Cresensia dalam melakukan sosialisasi program. Pada Kamis lalu, ia mengunjungi puluhan rumah warga untuk memberikan pemahaman tentang cara mengakses dan memanfaatkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp tersebut.

“Saya berharap dengan adanya layanan pengaduan berbasis whatsapp ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka. Cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp, aspirasi mereka sudah bisa diterima oleh aparat desa.” ujar Cresensia Lebu mahasiswi yang terlibat dalam program tersebut.

Dalam pelatihan tersebut, Cresensia menjelaskan secara detail langkah-langkah pengisian formulir pengaduan digital, mulai dari format penulisan nama lengkap, rt/rw, no. telepon, hingga penulisan aspirasi/keluhan yang perlu dicantumkan.

“Formulir pengaduan digital ini dirancang sesederhana mungkin agar mudah digunakan oleh semua kalangan masyarakat, termasuk mereka yang belum terlalu fasih dengan teknologi,” tambahnya.

Pemilihan metode door to door bukan tanpa alasan. Strategi ini dipilih untuk memastikan semua lapisan masyarakat, terutama anak muda dan remaja sebagai pengguna aktif media sosial, dapat memahami dan menggunakan layanan dengan baik. Selain itu, pendekatan personal ini juga memberi kesempatan kepada warga untuk bertanya langsung jika ada hal yang belum jelas.

Kepala Desa Bakalerek, Uhe Urbanus beserta aparat desa menyambut baik inisiatif ini dan berharap layanan pengaduan berbasis whatsapp dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Bakalerek.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi Cresensia dan Universitas Widya Mandira Kupang dalam membantu kami mengimplementasikan sistem pengaduan berbasis teknologi ini. Ini adalah langkah awal menuju Desa Bakalerek yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan warganya,” ungkap Uhe Urbanus.

Warga Desa Bakalerek menyambut positif inovasi ini. Mereka merasa dimudahkan karena tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk menyampaikan aspirasi ke kantor desa.

Program inovatif ini merupakan bentuk implementasi pelayanan publik berbasis teknologi yang sejalan dengan semangat modernisasi administrasi pemerintahan desa. Tidak hanya mempermudah akses masyarakat, sistem pengaduan berbasis WhatsApp juga membantu Pemerintah Desa Bakalerek dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan responsivitas terhadap kebutuhan warga.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terjalin lebih efektif, sehingga pembangunan desa dapat berlangsung secara lebih partisipatif dan sesuai dengan aspirasi warga.

Cresensia Lebu, mahasiswi yang memprakarsai program ini, berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan sistem pengaduan berbasis WhatsApp ini berjalan dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Bakalerek.

“Ini bukan hanya tentang menerapkan teknologi, tapi lebih kepada membangun sistem yang berkelanjutan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Inovasi layanan pengaduan berbasis WhatsApp di Desa Bakalerek ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lembata bahkan di seluruh Nusa Tenggara Timur untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.(*angel lebu)

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *