Kasus Money Politics, Jois Blegur Masuk DPO Polres Alor

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt com – Kasus money politics di Kabupaten Alor pada pemilu legislatif 2024 kembali memakan korban.

Kali ini Johi Jahya Blegur alias Jois Blegur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Alor atas surat Nomor : DPO/02/IV/RES. 1.24/2024/Reskrim, tertanggal 17 April 2024.

Surat DPO ini diterbitkan setelah yang bersangkutan dilakukan pemanggilan secara patut 2 kali oleh penyidik Gakkumdu Alor namun tidak hadir.

Dari rilis yang diterima media, Kamis,18/4/2024 siang, tersangka diduga melakukan tindak pidana pemilu “Money Politik Pada Masa Tenang” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 Ayat (2) Jo Pasal 278 Ayat (2) Huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara kasus ini sendiri dilaporkan ke Polres Alor dengan Nomor : LP/B/101/III/2024/SPKT/Polres Alor/ Polda NTT Tanggal 22 Maret 2024.

Dari rilis ini juga menjelaskan, peristiwa ini terjadi dihalaman rumah Johi Jahya Blegur tepatnya diatas kuburan yang berada di Desa Mauta RT 004 RW 002 Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor, atau ditempat-tempat lain termasuk dalam wilayah hukum Polres Alor pada hari Selasa Tanggal 13/Pebruari/2024 sekitar pukul 09.00 wita dengan terlapor atas nama sdr. Johi Jahya Blegur.

Surat DPO ini juga diterbitkan untuk diketahui publik serta upaya mengetahui keberadaan tersangka. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *