Kades Lobodei Bagi 1.079 Masker dan Pengukur Suhu Untuk Posko Covid-19

  • Whatsapp
Kepala Desa Lobodei, Swingly Dala Ngapa membagikan 1.079 buah masker bagi warganya melalui para RT pada Rabu, (6/5/2020).

Bolou, seputar-ntt.com – Kepala Desa (Kades) Lobodei, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Swingly Dala Ngapa membagikan 1.079 buah masker bagi warganya pada Rabu, (6/5/2020). Selain membagi masker, Swingly juga membagi alat pengukur suhu bagi Pos Komando (Posko) Covid-19 Desa Lobodei.

Penyerahan masker bagi warga jelas Swingly, dilakukan di Balai Pertemuan Desa Lobodei dan disaksikan oleh ketua BPD Desa Lobodei dan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sabu Timur.

*Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sabu Timur saat menyerahkan Masker kepada para RT*

“Kami tadi sudah membagikan masker bagi warga desa Lobodei sebanyak 1.079 buah. Kami berharap agar semua warga dapat menggunakan masker itu saat hendak keluar rumah,” kata Swingly.

Swingly Dala Ngapa menjelaskan, Masker tersebut diserahkan melalui 20 orang RT yang ada di Desa Lobodei. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan jumlah warga di Desa Lobodei.  “Nanti para RT yang akan membagikan secara langsung kepada warga mereka,” lanjutnya.

Selain menyerahkan Masker ungkap Swingly Dala Ngapa, pihaknya juga menyerahkan Pengukur Suhu kepada masing-masing Ketua Posko Covid-19 Desa Lobodei. Alat ini akan dimanfaatkan untuk mengukur suhu bagi para pelintas di wilayah Desa Lobodei. “Di Desa Lobodei ada 4 buah posko dan masing-masing posko sudah kami berikan alat pengukur suhu,” ungkap Swingly.

Masker dan alat pengukur suhu yang diberikan kepada warga dan Posko Covid-19 papar Swingly Dala Ngapa, berasal dari Dana Desa Lobodei. Dia menjelaskan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan itu berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

*Kepala Desa sedang mencoba alat pengukur suhu kepada warga*

“Dalam aturan tersebut, setidaknya ada tiga poin penting terkait Dana Desa yang boleh digunakan untuk penanggulangan terdampak pandemi Covid-19. Pertama Dana Desa boleh untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Kedua Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Ketiga Bantuan Langsung Tunai (BLT).” Jelas Swingly.

Swingky Dala Ngapa juga meminta warganya untuk mentaati semua himbauan dan aturan pemerintah sehingga penularan wabah corona bisa dibatasi. “Nah kita harap semua warga harus taat. Pake masker kalau keluar rumah. Jaga jarak jika berada di tempat keramaian serta terus mencuci tangan,”pungkasnya.

Sementara dan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sabu Timur, Tiara Intan berharap, Alat Pelindung Diri (ADP) berupa masker yang telah dibagikan diharapkan bisa digunakan secara baik oleh masyarakat Desa Lobodei. “Harapan kita agar itu dimanfaatkan secara baik dan mari kita taati himbaun dan aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” pinta Tiara. (joey rihi ga)

jangan lupa subscribe ya

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *